Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID -Jakarta. Vaksinasi booster bertujuan untuk meningkatkan sekaligus mempertahankan daya tahan tubuh terhadap ancaman penularan Covid-19.
Bagi masyarakat yang masuk sebagai sasaran penerima vaksinasi booster untuk segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Pedulilindungi.
Jika e-tiket vaksinasi booster sudah muncul di laman maupun aplikasi Peduli Lindungi, maka masyarakat dapat mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Simak Langkah-langkah Mendapatkan Vaksin Booster
Alur pelaksanaan vaksin booster di DKI Jakarta
Dirangkum dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, berikut adalah alur pelaksanaan vaksin booster di DKI Jakarta:
1. Calon penerima vaksin mengecek melalui aplikasi Peduli Lindungi apakah sudah memenuhi syarat menerima vaksin booster
2. Membawa KTP atau KK ke fasilitas layanan kesehatan
3. Meja 0: Pra-registrasi dan verifikasi
- Petugas mengecek e-tiket vaksin booster dengan menginput nama dan NIK pada aplikasi Peduli Lindungi
- Calon penerima vaksin menunjukkan e-tiket vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi ke petugas
- Jika sudah diverifikasi, calon penerima vaksin diberi kertas kendali yang sudah diisi jenis dan dosis vaksin yang akan diterima
Baca Juga: Ini Langkah-langkah Mendapatkan Vaksin Booster, Belum Semua Masyarakat Mengerti
4. Meja 1: Skrining dan vaksinasi
- Petugas melakukan skrining calon penerima vaksin
- Jika lolos, vaksinasi booster diberikan sesuai kombinasi jenis dan jumlah dosis vaksin sesuai ketentuan
- Petugas mengisi hasil skrining dan vaksinasi pada kertas kendali
5. Meja 2: Pencatatan dan Observasi
- Petugas menginput data dari kertas kendali ke aplikasi PCare Vaksinasi
- Penerima vaksin menunggu dilakukan observasi selama 15 menit
- Petugas mengisi kartu vaksinasi dan diberikan ke penerima vaksin sebagai bukti telah melakukan vaksinasi booster
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News