kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akan dimulai tahun 2021, ini cara masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19


Senin, 28 Desember 2020 / 16:35 WIB
Akan dimulai tahun 2021, ini cara masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Lantas, jika program vaksinasi dimulai, seperti apa skema penyaluran vaksin Covid-19 hingga sampai ke masyarakat? Terkait hal tersebut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan distribusi vaksin Covid-19 akan dilakukan melalui Biofarma ke Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten dan kota.

Seterusnya vaksin Covid-19 akan didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) baik puskesmas maupun rumah sakit. Adapun untuk mendapatkan vaksin virus corona, nantinya calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS blast yang berisi notifikasi.

Selanjutnya calon penerima vaksin Covid-19 mendaftarkan dirinya melalui aplikasi. "Untuk mendapatkan vaksin maka calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS notifikasi dan mendaftar melalui aplikasi 'satu data vaksin covid 19'" tutur Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/12/2020).

Nadia menjelaskan nantinya di aplikasi tersebut akan ada keterangan waktu dan tempat kapan calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan suntikan vaksin virus corona. Dalam aplikasi tersebut juga terdapat skrining awal terkait ada tidaknya penyakit penyerta calon penerima vaksin Covid-19.

Baca juga: Heboh di Kanada, Sinterklas anonim bagikan hadiah uang belanja 100.000 dollar

Vaksin virus corona

Saat ditanyakan perihal jenis vaksin Covid-19 apa yang akan digunakan kepada masyarakat, Nadia menjelaskan, ada 6 jenis vaksin virus corona yang akan digunakan yang menurutnya aman dan bermutu. Sebagaimana diketahui, sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 6 jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19). Adapun, keenam jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan tersebut adalah:

  • Vaksin Covid-19 buatan PT Bio Farma (Persero)
  • Vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca
  • Vaksin Covid-19 buatan China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
  • Vaksin Covid-19 buatan Moderna
  • Vaksin Covid-19 buatan Pfizer Inc and BioNTech
  • Vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd

Namun ingat, pandemi Covid-19 belum akan berakhir meski ada vaksin Covid-19. Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin virus corona diminta tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Covid-19 Dimulai Awal 2021, Bagaimana Cara Masyarakat Mendapatkannya?",


Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Rizal Setyo Nugroho

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Simak gejala Covid-19 terbaru akibat infeksi varian baru hasil mutasi virus corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×