kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,91   -17,61   -1.88%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akademisi Ingatkan Bahaya Bisfenol A pada AMDK


Selasa, 13 September 2022 / 14:17 WIB
Akademisi Ingatkan Bahaya Bisfenol A pada AMDK
ILUSTRASI. Ilustrasi penggunaan air bersih untuk minum. KONTAN/Muradi/31/10/2010


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akademisi menilai bahaya Bisfenol A (BPA), senyawa kimia  yang digunakan sebagai salah satu bahan dalam produksi plastik Polikarbonat (PC) pada galon guna ulang di Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Bisfenol A (BPA) diketahui menjadi penyebab berbagai penyakit atau gangguan fungsi hormon dan organ. 

"Para peneliti dan pakar internasional mengingatkan bahwa risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh paparan BPA cukup banyak. Sehingga perlu keseriusan mengatasinya," ujar pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat USU Dr. Ir. Evi Mutia M. Kes. dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Evi Mutia mengatakan BPA bisa mengganggu sistem reproduksi baik pria mau pun wanita, mempengaruhi fertilitas dan beresiko terhadap kanker prostat pada pria. Hingga membuat penurunan libido, sulit ejakulasi, diabetes, gangguan ginjal, kanker payudara hingga perkembangan kesehatan mental Autism Spectrum Disorder. 

Faktor yang mempengaruhi migrasi BPA dari kemasan pangan, mulai dari proses pencucian yang tidak tepat. Seperti penggunaan air pada suhu tinggi di atas 75 celcius, terdapat residu detergen dari pembersihan yang mengakibatkan goresan. 

Baca Juga: 5 Cara Alami Mengobati Bisul yang Bisa Dilakukan di Rumah

Potensi resiko migrasi BPA ke dalam AMDK galon ini dinilainya lebih besar selama proses perjalanan atau transportasi secara terbuka dan terpapar panas sinar matahari. Mulai dari pabrik sampai ke lokasi penjualan termasuk penyimpanan tidak tepat seperti terkena paparan sinar matahari langsung. 

"Begitu bahayanya BPA sehingga sudah seharusnya mendapat perhatian besar dari semua pihak khususnya produsen AMDK yang harusnya punya kesadaran dan tanggungjawab kepada konsumen," katanya. 

Ia bilang BPOM harus membuat regulasi mengatasi ancaman bahaya dari BPA ini mulai dari kewajiban mencantumkan informasi pada kemasan sampai pada pengawasan yang ketat di post market

Sementara itu, Kepala Ombudsman Sumut Abadi Siregar bilang sarasehan menunjukkan, BPOM Medan telah menjalankan  fungsinya dengan benar dan baik  telah memberi informasi kepada publik. 

"Tapi, tugas BPOM bukan hanya sampai disini (membuka /memberi informasi) tetapi juga harus mengawasi produk AMDK. Pasalnya, produsen harusnya punya tanggungjawab mengendalikan untuk menekan seluruh potensi resiko yang ada produk yang mereka pasarkan," katanya. 

Baca Juga: 4 Aktivitas yang Mencegah Asam Lambung Kumat Lagi

Si sisi lain, Ketua YLKI Sumut, Abubakar Siddik juga mengapresiasi acara yang digelar oleh USU dan BPOM Medan dan merekomendasikan mengambil langkah -langkah penting mengatasi masalah ancaman BPA dalam AMDK. 

"Mulai dari kebijakan mewajibkan produsen dalam pelabelan BPA di produk AMDK-nya hingga penindakan bagi pelanggar aturan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×