kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.681   -31,00   -0,19%
  • IDX 8.530   -40,53   -0,47%
  • KOMPAS100 1.181   -6,87   -0,58%
  • LQ45 859   -4,32   -0,50%
  • ISSI 298   -1,47   -0,49%
  • IDX30 445   -1,85   -0,41%
  • IDXHIDIV20 516   -2,72   -0,52%
  • IDX80 133   -0,80   -0,60%
  • IDXV30 137   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 142   -0,76   -0,53%

Ada studi baru, apakah rokok elektrik aman?


Minggu, 15 September 2019 / 22:44 WIB
Ada studi baru, apakah rokok elektrik aman?
ILUSTRASI. CUKAI CAIRAN ROKOK ELEKTRONIK


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Tendi Mahadi

Peserta yang menggunakan rokok elektrik nikotin cenderung lebih cepat meninggalkan rokok selama enam bulan, antara 7% dan 17%. Untuk rokok elektrik bebas nikotin, persentasenya antara 4% dan 10%.

"Nikotin adalah sesuatu yang membuat orang menginginkan rokok. Namun, tar dan sekitar 4.000 bahan kimia berbahaya lainnya dalam asap tembakau yang menyebabkan kanker, penyakit jantung, masalah paru-paru dan penyakit lain yang berhubungan dengan merokok,” papar Walker seperti dikutip dari nzherald.co.nz, Minggu (15/9).

"Bahkan, bahan kimia lain itu lah yang membunuh dua dari tiga perokok bukan nikotin,” tandas Walker.

Baca Juga: Rambut beruban menjadi tanda penuaan? Ada faktor lain penyebabnya

Sehingga, menurutnya, kasus kematian yang terjadi di AS bukan disebabkan oleh perangkat atau rokok elektriknya. Melainkan karena sesuatu yang semestinya tidak dimasukkan ke dalam rokok elektrik.

"Oleh karena itu, penting untuk membeli e-liquid dari pengecer terkemuka, bukan pasar gelap," jelas Walker.

Dia menambahkan, sebanyak 5.000 orang meninggal karena penyakit yang berhubungan dengan merokok di Selandia Baru. ”Sepengetahuan kami, tidak ada seorang pun di Selandia Baru yang meninggal akibat vaping," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×