kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari untuk Kesehatan, Wajib Tahu


Kamis, 08 Desember 2022 / 08:04 WIB
5 Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari untuk Kesehatan, Wajib Tahu
ILUSTRASI. Jika seseorang rutin mengonsumsi air putih setiap pagi, hal itu bisa memberi mereka beberapa manfaat kesehatan.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain itu, peserta dalam penelitian ini minum air sepanjang hari. Ini mungkin menunjukkan bahwa hidrasi sepanjang hari mungkin diperlukan untuk kinerja mental yang lebih baik daripada hanya minum air di pagi hari.

Studi 2019 lainnya pada mahasiswa laki-laki menemukan bahwa dehidrasi memiliki efek negatif pada memori dan perhatian jangka pendek. Memori dan perhatian jangka pendek meningkat setelah para peserta kembali terhidrasi.

Oleh karena itu, jika seseorang ingin meningkatkan kinerja mentalnya, minum air putih khususnya di pagi hari dapat membantu.

5. Untuk fungsi tubuh lainnya

Asupan air yang cukup juga penting dalam banyak fungsi tubuh.

  • Ginjal: Minum air dapat membantu ginjal membuang air limbah dari tubuh.
  • Saluran kemih: Menurut sebuah studi yang lebih tua dari 2010, peningkatan asupan cairan dapat mencegah urolitiasis, yang terjadi ketika batu ada di saluran kemih.
  • Sistem kardiovaskular: Sebuah studi tahun 2019 menemukan bahwa orang membutuhkan asupan air yang cukup untuk fungsi sistem kardiovaskular yang tepat. Studi tersebut mencatat bahwa dehidrasi dan asupan air yang tidak memadai secara negatif mempengaruhi regulasi tekanan darah dan fungsi pembuluh darah.
  • Sendi dan tulang: Air adalah komponen cairan pelumas di sekitar sendi, yang dapat membantu meredakan nyeri sendi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×