Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Masyarakat pengguna transportasi umum yang ingin keluar masuk Jakarta harus bebas corona dengan menunjukkan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen. Lalu, rumah sakit mana saja yang menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen? Berapa biaya pemeriksaan rapid test antigen?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa mulai 18 Desember 2020 mendatang, keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen. "Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin dalam keterangan suara.
Syafrin menjelaskan, penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut sudah menjadi kebijakan nasional. Setiap orang yang bepergian menggunakan transportasi umum keluar masuk Jakarta diwajibkan untuk melampirkan hasil tersebut. "Itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melakukan hasil rapid," ucap Syafrin.
Dia juga menjelaskan, kebijakan surat pemeriksaan rapid test antigen tersebut berlaku untuk semua angkutan umum, baik angkutan udara, angkutan laut dan angkutan darat. Akan tetapi, hal tersebut belum diberlakukan kepada warga yang bepergian keluar masuk Jakarta dengan kendaraan pribadi.
Baca juga: Diskon 20% Cosmo Lady, Small Click to Go, H2Go, di promo Tupperware Desember 2020
Dikutip dari situs Alodokter, rapid test antigen berbeda dengan rapid test antibody yang marak diberlakukan untuk bepergian ke luar kota. Bila rapid test antibody mengambil sampel darah, maka rapid test antigen mengambil lendir dari hidung dan tenggorokan.
Selain itu, rapid test antigen sejauh ini diketahui bertarif lebih mahal ketimbang rapid test antibody yang berada di kisaran Rp 80-150 ribu. Lantas, berapa tarif rapid test antigen? Rumah sakit mana saja yang menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen?
Berikut beberapa rumah sakit di DKI Jakarta yang menyediakan pemeriksaan rapid test antigen:
1. Seluruh cabang Rumah Sakit Siloam
Seluruh cabang Rumah Sakit Siloam menyediakan pemeriksaan rapid test antigen. Tarif pemeriksaan rapid test antigen mulai dari Rp 499.000 hingga Rp 699.000.
Tarif pemeriksaan rapid test antigen Rp 499.000 berlaku jika masyarakat ingin mendapatkan rapid test antigen dan surat hasilnya. Sementara tarif pemeriksaan rapid test antigen Rp 699.000 mencakup rapid test antibody, konsultasi dokter, dan vitamin.
Simak daftar rumah sakit penyedia layanan pemeriksaan rapid test antigen lainnya di halaman selanjutnya
2. Rumah Sakit Cendana
Rumah Sakit Cendana di Kedoya Raya, Jakarta Barat menyediakan pemeriksaan rapid test antigen. Biaya pemeriksaan rapid test antigen di Rumah Sakit Cendana dipatok dengan harga termurah Rp 277.000 dengan hasilnya keluar pada H+2.
Lalu, pemeriksaan rapid test antigen dengan tarif Rp 350.000 akan keluar hasilnya pada H+1. Sedangkan tarif pemeriksaan rapid test antigen Rp 500.000, masyarakat langsung mendapatkan hasilnya pada hari yang sama.
Baca juga: Usai berhenti merokok, ikuti cara membersihkan paru-paru
3. Omni Hospital Pulomas
Rumah sakit Omni Hospital Pulomas juga melayani pemeriksaan rapid test antigen dengan tarif Rp 575.000 dan Rp 700.000. Kedua paket mencakup tes, hasil dalam 1-2 hari kerja, dengan kewajiban membuat janji satu hari sebelum tes. Bedanya, yang lebih mahal mendapat layanan serologi.
4. Bandara Soekarno Hatta
Untuk penumpang pesawat yang ingin keluar masuk Jakarta, layanan pemeriksaan rapid test antigen juga tersedia Airport Health Center di sejumlah bandara, termasuk Soekarno-Hatta, Tangerang. Biaya pemeriksaan pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Soekarno Hatta Rp 385.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Diberlakukan 18 Desember sebagai Syarat keluar Masuk Jakarta, Ini Tarif Rapid Test Antigen",
Penulis : Theresia Ruth Simanjuntak
Editor : Irfan Maullana
Selanjutnya: Catat, daftar rumah sakit dan klinik penyedia tes PCR swab virus corona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News