Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cek lokasi vaksin Covid-19 terdekat dapat dilakukan dengan mudah melalui Google Maps dan laman resmi Covid19.go.id.
Seperti diketahui, saat ini vaksinasi Covid-19 telah menjadi syarat masuk di beberapa lokasi publik.
Di antaranya untuk masuk ke mal, rumah sakit, transportasi umum seperti kereta api, pesawat terbang, maupun bus.
Masyarakat yang telah divaksin pun akan mendapatkan sertifikat vaksin yang dapat diunduh di aplikasi maupun laman resmi PeduliLindungi.
Untuk itu, masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa mencari lokasi vaksin Covid-19 terdekat dari tempat tinggalnya.
Berikut adalah sejumlah cara untuk mencari lokasi vaksin Covid-19 terdekat agar masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi secepatnya.
Baca Juga: Cara download sertifikat vaksin via WhatsApp PeduliLindungi, lebih mudah!
Cara cek lokasi vaksin Covid-19 terdekat melalui Google Maps
Cara cek lokasi vaksin Covid-19 terdekat dapat dilakukan melalui Google Maps.
Cara cek lokasi vaksin Covid-19 terdekat melalui Google Maps pun mudah untuk dilakukan oleh masyarakat. Berikut adalah cara cek lokasi vaksin Covid-19 terdekat melalui Google Maps:
- Buka Google Maps melalui website, Android, atau iOs
- Lalu ketik "lokasi vaksin Covid terdekat" atau "lokasi vaksin terdekat dari lokasi saya"
- Kemudian, masyarakat dapat memiliki lokasi vaksin Covid terdekat dari tempat tinggalnya.
Baca Juga: Begini Cara Scan QR Code PeduliLindungi Saat Anda di Fasilitas Umum
Cara cek lokasi vaksin Covid-19 terdekat melalui covid19.go.id
Selain itu, cek lokasi vaksin Covid-19 terdekat juga bisa dilakukan melalui laman resmi covid19.go.id:
Berikut adalah cara cek lokasi vaksin Covid-19 terdekat melalui laman resmi covid19.go.id:
- Buka laman htpps://covid19.go.id/faskesvaksin
- Lalu, pilih "Provinsi" dan "Kabupaten/Kota"
- Setelah itu klik "Cari Sekarang"
- Kemudian akan muncul sejumlah lokasi vaksin Covid-19 terdekat dari tempat tinggal masyarakat.
Itulah dua cara untuk cek lokasi vaksin Covid-19 terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News