Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Baik rapid test antigen maupun rapid test antibodi, hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar. Sementara itu, pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil.
Hasil pemeriksaan rapid test maupun PCR juga bisa keluar lebih lama dari itu, apabila kapasitas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel, sudah penuh.
Baca juga: Usai berhenti merokok, ikuti cara membersihkan paru-paru
4. Akurasi hasil tes
Secara umum, rapid test antibodi tidak cukup akurat untuk menentukan apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak. Namun, tes ini dapat memberikan informasi awal tentang tingkat potensi infeksi di suatu komunitas.
Sebab apabila hasil tes antibodi reaktif maka perlu dilanjutkan dengan tes swab PCR untuk memastikan seseorang terinfeksi virus corona atau tidak. Sementara itu, rapid test antigen memang tidak akan seakurat tes PCR, tetapi para peneliti mengatakan, tes antigen mungkin dapat digunakan untuk menenentukan pasien mana yang mengalami infeksi.
Saat ini tes PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus corona SARS-COV2. Namun, tes PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dan proses yang lebih rumit. Pemeriksaan sampel pun hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan kelengkapan khusus.
5. Harga tes
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp 150.000 berdasarkan surat edaran bertanggal 6 Juli 2020.
Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, 10 Oktober 2020, pemerintah melalui Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota mengawasi penerapan harga tertinggi test PCR. Batasan harga tertinggi test PCR yakni sebesar Rp 900.000.
Untuk harga rapid test antigen Covid-19 di Indonesia saat ini masih bervariasi, tergantung dari lab yang menyediakan. Sejumlah rumah sakit di Jakarta menyediakan layanan rapid test antigen dengan tarif mulai dari Rp 277.000 hingga Rp 500.000-an.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapid Test Antigen Jadi Syarat Perjalanan, Ini Bedanya dengan Rapid Test Antibodi dan PCR",
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Selanjutnya: 18 Desember berlaku, Inilah daftar rumah sakit untuk pemeriksaan rapid test antigen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News