kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.910   20,00   0,13%
  • IDX 7.197   56,12   0,79%
  • KOMPAS100 1.107   11,64   1,06%
  • LQ45 878   11,94   1,38%
  • ISSI 221   0,95   0,43%
  • IDX30 449   6,34   1,43%
  • IDXHIDIV20 540   5,67   1,06%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,44   0,32%
  • IDXQ30 149   1,61   1,09%

17 Kelompok masyarakat yang tidak bisa divaksin Covid-19 Sinovac


Senin, 18 Januari 2021 / 16:08 WIB
17 Kelompok masyarakat yang tidak bisa divaksin Covid-19 Sinovac
ILUSTRASI. Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono saat disuntik vaksin COVID-19 produksi Sinovac (CoronaVac) oleh vaksinator dokter dari RSCM Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021). Tribunnews/Jeprima


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai pada 13 Januari 2021. Rencananya, sebanyak 181 juta penduduk Indonesia akan mendapat vaksin virus corona secara bertahap.

Saat ini pelaksanaanya menggunakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dulu.

Setelah itu secara bertahap dapat dilakukan kepada masyarakat luas. Namun, terdapat sejumlah kelompok orang yang ternyata tidak boleh divaksin Covid-19. 

Vaksin Covid -19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu, seperti pada ibu hamil atau menyusui, memiliki riwayat penyakit jantung, dan lainnya.

Baca Juga: Ada 3 kemasan vaksin Covid-19 yang berbeda, ini penjelasannya

17 Kelompok masyarakat yang tidak bisa divaksin Covid-19 dari Sinovac

Dikutip dari Covid19.go.id, vaksinasi Covid-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang dengan kriteria berikut: 

  1. Memiliki riwayat konfirmasi Covid-19
  2. Wanita hamil dan menyusui
  3. Berusia di bawah 18 tahun 
  4. Tekanan darah di atas 140/90
  5. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
  6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
  7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner)
  9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus/, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)
  10. Menderita penyakit ginjal
  11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis
  12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  13. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
  14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
  15. Menderita penyakit Diabetes Melitus (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19)
  16. Menderita HIV (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19)
  17. Memiliki penyakit paru sepertu asma, PPOK, TBC (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19)

Selanjutnya: Infeksi virus corona di Filipina menembus 500.000 kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×