kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

10 Makanan Ini Efektif Menurunkan Gula Darah, Pas buat Penderita Diabetes


Senin, 14 Maret 2022 / 12:16 WIB
10 Makanan Ini Efektif Menurunkan Gula Darah, Pas buat Penderita Diabetes
ILUSTRASI. Makanan yang efektif menurunkan gula darah, pas buat penderita diabetes.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

4. Jeruk

Meskipun banyak jeruk manis, penelitian memperlihatkan, buah ini bisa membantu mengurangi kadar gula darah. Jeruk dianggap buah glikemik rendah karena tidak memengaruhi gula darah sebanyak jenis buah lain, seperti semangka dan nanas.

Buah jeruk, seperti jeruk dan jeruk bali, dikemas dengan serat serta mengandung senyawa tanaman seperti naringenin, polifenol yang memiliki sifat antidiabetes yang kuat.

Makan jeruk utuh dapat membantu meningkatkan sensitivitas insulin, mengurangi HbA1c, dan melindungi terhadap perkembangan diabetes.

Baca Juga: Penelitian: Makan Buah 2 Porsi Sehari Bisa Menurunkan Risiko Diabetes

5. Kale

Kale sering digambarkan sebagai "makanan super", dikemas dengan senyawa yang bisa membantu menurunkan kadar gula darah, termasuk serat dan antioksidan flavonoid.

Sebuah penelitian yang melibatkan 42 orang dewasa Jepang menunjukkan, mengonsumsi 7 atau 14 gram makanan yang mengandung kale dengan makanan berkarbohidrat tinggi secara signifikan menurunkan kadar gula darah setelah makan.

Penelitian juga memperlihatkan, antioksidan flavonoid yang ditemukan dalam kale, termasuk quercetin dan kaempferol, memiliki efek penurun gula darah dan sensitivitas insulin yang kuat.

Baca Juga: 6 Ciri-Ciri Diabetes Ini Bisa Dialami Siapa Saja, Lo




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×