kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

WHO larang penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia, ini bahayanya!


Selasa, 31 Maret 2020 / 10:51 WIB
WHO larang penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia, ini bahayanya!
ILUSTRASI. Proses penyemprotan sterilisasi terhadap pengemudi dan karyawan melalui bilik disinfektan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyakit Covid-19 yang disebabkan corona virus SARS-CoV-2 menular dari orang ke orang. Virus corona merupakan virus yang mempunyai selubung atau sampul (enveloped virus) dengan pelindung lapisan lemak. Cairan disinfektan dapat merusak lapisan lemak tersebut sehingga membuat virus cukup lemah.

Meskipun begitu, penggunaan disinfektan perlu diperhatikan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang cairan disinfektan ini digunakan dengan cara menyemprotkan pada tubuh.

Melalui akun resmi Twitter WHO Indonesia, menyemprot tubuh dengan alkohol atau klorin pada tubuh seseorang tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh. Bahkan, menyemprot bahan-bahan kimia dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir, seperti mulut atau mata.

Baca Juga: Mana yang lebih baik, hand sanitizer, disinfektan atau cuci tangan?

Alkohol dan klorin dapat berguna sebagai disinfektan pada permukaan sesuatu, namun harus digunakan sesuai petunjuk penggunaannya.

Membuat cairan disinfektan

Cairan disinfektan dapat dibuat menggunakan beberapa produk rumah tangga yang mengandung konsentrasi bahan aktif yang sesuai untuk disinfeksi.

Berdasarkan sebuah studi yang dilakukan LIPI, cairan disinfektan ini digunakan untuk ruangan dan permukaan benda di dalam rumah yang sering tersentuh oleha manusia. Di antaranya meja, gagang pintu, sakelar lampu, toilet, keran, wastafel dan lainnya.

Baca Juga: Jangan sampai salah, ini waktu berjemur terbaik di bawah sinar matahari

Sementara, untuk pembersihan pencegahan umum, dapat menggunakan air dan sabun atau deterjen lainnya. Tentunya, hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan disinfektan adalah memeriksa label dan menggunakannya sesuai instruksi yang ada.

Sementara itu, hingga saat ini penelitian oleh LIPI mencatat adanya 18 produk rumah tangga yang dapat digunakan sebagai cairan disinfektan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peringatan WHO: Bahaya Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh Manusia"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Virdita Rizki Ratriani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×