kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Vaksinasi Booster Covid-19 Baru Mencapai 28,11% dari Target Pemerintah


Minggu, 14 Agustus 2022 / 08:11 WIB
Vaksinasi Booster Covid-19 Baru Mencapai 28,11% dari Target Pemerintah
ILUSTRASI. Petugas menyuntikan dosis vaksin kepada warga di kantor Dinas Kesehatan Kota Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/7/2022).


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi Covid-19 makin gencar di tengah penyebaran kasus Covid-19 yang tinggi. Per Sabtu (13/8), penambahan vaksinasi Covid-19 mencapai 429.224 dosis, baik untuk vaksinasi dosisi pertama, kedua, dan ketiga.

Menurut data Satgas Covid-19, total jumlah vaksinasi pertama bertambah 57.419 dosis. Sehingga total vaksinasi dosis pertama mencapai 202.949.315.

Penambahan vaksinasi dosis kedua mencapai 52.505 dosis. Dengan penambahan ini, jumlah vaksinasi kedua di Indonesia mencapai 170.485.151.

Sedangkan total vaksinasi ketiga bertambah 319.300. Sehingga total vaksinasi dosis ketiga atau booster mencapai 58.537.731.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 13 Agustus: Tambah 5.104 Kasus Baru, Meninggal 19

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memasang target total vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720.

Jika dibandingkan dengan total sasaran Covid-19 tersebut berarti hingga Sabtu (13/8), vaksinasi dosis pertama mencapai 97,45%.

Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 81,86%. Tingkat vaksinasi ketiga baru 28,11% dari target vaksinasi Covid-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Keempat Terbatas Tenaga Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×