Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Program vaksin Covid-19 terus dilakukan keberbagai lapisan masyarakat. Sejauh ini, efek samping vaksin Covid-19 hanya bersifat ringan, seperti sakit.
Salah satu efek samping yang sering terjadi adalah sakit kepala. Beberapa varian vaksin yang mengandung strain virus yang hidup atau dilemahkan juga bisa memicu efek samping sementara seperti sakit kepala.
Apapun merek atau jenis vaksin yang digunakan, efek samping yang terjadi adalah hal yang normal. Sama seperti vaksin untuk penyakit lainnya, efek samping yang timbul dari vaksin Covid-19 bisa berupa demam, ruam, kelelahan, dan sakit kepala.
Tentunya, efek samping vaksin Covid-19 tersebut memang membuat aktivitas kita terganggu. Namun dari semua efek samping yang ada, sakit kepala banyak dialami oleh mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19.
Sama seperti efek samping lainnya, sakit kepala merupakan tanda efek samping reaktogenik ringan yang terasa seperti tubuh meniru infeksi virus. Sebab, vaksin membuat sistem kekebalan tubuh memberikan respons lebih untuk melawan penyakit atau penyebab infeksi di kemudian hari.
Baca juga: Ini saran CDC untuk mengatasi demam pasca vaksin Covid-19
Hal ini menyebabkan sistem kekebalan mengira ada patogen yang masuk ke dalam tubuh kita saat vaksin disuntikan. Kondisi tersebut memicu beberapa gejala, salah satunya sakit kepala.
Menurut para ahli dan pengakuan dari orang yang telah menerima vaksin dosis pertama, kemungkinan timbulnya sakit kepala paling tinggi terjadi setelah dosis vaksin kedua. Hal ini terjadi karena antibodi yang dihasilkan setelah dosis pertama meningkatkan respons terhadap injeksi vaksin kedua.
Akibatnya, tubuh mengalami reaksi yang lebih kuat daripada sebelumnya. Sakit kepala akibat vaksin Covid-19 dapat terasa sangat melemahkan jika Anda rentan terhadap peradangan kronis. Meskipun sakit kepala yang terjadi biasanya ringan, bagi sebagian orang sakit kepala bisa saja mengganggu aktivitas.