Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan terus berlangsung selama bulan Ramadan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.
Fatwa MUI menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.
Nah, umat Islam yang akan divaksinasi di bulan Ramadhan, hendaknya memperhatikan dua hal berikut:
1. Memiliki waktu istirahat yang cukup
2. Sahur dengan makan makanan bergizi seimbang
Baca Juga: Bulan April ini, Bio Farma akan distribusikan 8,89 juta dosis vaksin Covid-19
Informasi saja, berdasarkan data terkini dari laman www.kemkes.go.id, jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedia mencapai 4.591.089 orang.
Masyarakat yang sudah divaksin berasal dari kalangan tenaga kesehatan, petugas publik, dan lansia.
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Macet di India, Indonesia Siap Memesan 100 Juta Dosis Sinovac Baru
Adapun jumlah masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama sebanyak 9.229.8638 orang.
Sampai tahap kedua ini, pemerintah menargetkan orang yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 mencapai 40.349.049 orang.
Vaksinasi Covid-19 diberikan sebanyak dua dosis. Tujuannya adalah untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.
Selanjutnya: Virus Eek, varian corona yang masih mengancam orang sudah divaksin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News