kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Vaksin anak 6-11 tahun dimulai, ini penyebab gagal vaksinasi Covid-19


Rabu, 15 Desember 2021 / 05:10 WIB
Vaksin anak 6-11 tahun dimulai, ini penyebab gagal vaksinasi Covid-19


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memberi suntikan vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Setelah vaksin, anak 6-11 tahun juga akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Simak cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

Vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021. Total sasaran vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mencapai 26,5 juta anak di Indonesia.

Pelaksanaan vaksin Covid-19 bagi anak 6-11 tahun berlangsung secara bertahap. Pada tahap awal, vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dimulai di DKI Jakarta, atau  Banten, atau Depok.

Vaksin Covid-19 yang diberikan untuk anak 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac (Coronavac /COVID 19 Biofarma). Opsi vaksin Covid-19 lain untuk anak usia 6-11 tahun masih menunggu EUA BPOM dan Rekomendasi ITAGI.

Dalam pelaksanaannya, vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dilakukan secara intramuskular (suntikan pada jaringan otot) di bagian lengan atas. Dosis 0,5 ml diberikan sebanyak 2 kali, dengan jarak minimal 28 hari.

Baca Juga: WHO rekomendasi vaksin Covid-19 booster, ini perkiraan jadwal & harga vaksinasi ke-3

Merujuk situs resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), IDAI merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada anak 6-11 tahun. Namun, tidak semua anak 6-11 tahun boleh diberikan vaksin Covid-19.

Menurut IDAI, ada sejumlah kondisi yang menyebabkan anak 6-11 tahun dilarang menjalani suntik vaksin Covid-19. Berikut daftar kondisi penyebab anak 6-11 tahun dilarang suntik vaksin Covid-19

  1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  3. Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  4. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  5. Anak sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
  6. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  7. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
  8. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

IDAI juga menyarankan, sebelum dan sesudah suntik vaksin Covid-19 semua anak harus:

  • Tetap memakai masker dengan benar
  • Menjaga jarak
  • Tidak berkerumun
  • Tidak bepergian bila tidak penting

Diberitakan sebelumnya, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun.

“Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” katanya dalam sosialisasi pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun secara virtual, Minggu (12/12).

Pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksin Covid-19 anak 6 sampai 11 tahun.

“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19 ,” ucap Dirjen Maxi.

Baca Juga: Aturan perjalanan terbaru libur Natal & Tahun Baru 2022, wajib vaksin 2 dosis

Satgas Covid-19 mencatat hingga Selasa 14 Desember 2021, penerima vaksin Covid-19 ke-1 bertambah sebanyak 592.437 orang dengan totalnya sudah melebihi angka 147 juta orang atau 147.468.396 orang. Sedangkan penerima vaksin Covid-19 dosis ke-2 bertambah 539.461 orang dan totalnya meningkat melebihi 103 juta orang atau angka tepatnya 103.638.318 orang.

Sementara itu, penerima harian vaksin Covid-19 dosis ke-3 angka bertambah 1.332 orang dengan kumulatifnya melebihi 1,2 juta orang atau 1.261.797 orang. Untuk target sasaran vaksin Covid-19 nasional berada di angka 208.265.720 orang.

Itulah penyebab anak-anak 6-11 tahun dilarang untuk suntik vaksin-19. Ingat, setelah vaksin Covid-19 tetap harus menjalankan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×