kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Vaksin anak 6-11 tahun dimulai, ini penyebab gagal vaksinasi Covid-19


Rabu, 15 Desember 2021 / 05:10 WIB
Vaksin anak 6-11 tahun dimulai, ini penyebab gagal vaksinasi Covid-19


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memberi suntikan vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Setelah vaksin, anak 6-11 tahun juga akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Simak cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

Vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021. Total sasaran vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mencapai 26,5 juta anak di Indonesia.

Pelaksanaan vaksin Covid-19 bagi anak 6-11 tahun berlangsung secara bertahap. Pada tahap awal, vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dimulai di DKI Jakarta, atau  Banten, atau Depok.

Vaksin Covid-19 yang diberikan untuk anak 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac (Coronavac /COVID 19 Biofarma). Opsi vaksin Covid-19 lain untuk anak usia 6-11 tahun masih menunggu EUA BPOM dan Rekomendasi ITAGI.

Dalam pelaksanaannya, vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dilakukan secara intramuskular (suntikan pada jaringan otot) di bagian lengan atas. Dosis 0,5 ml diberikan sebanyak 2 kali, dengan jarak minimal 28 hari.

Baca Juga: WHO rekomendasi vaksin Covid-19 booster, ini perkiraan jadwal & harga vaksinasi ke-3

Merujuk situs resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), IDAI merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada anak 6-11 tahun. Namun, tidak semua anak 6-11 tahun boleh diberikan vaksin Covid-19.

Menurut IDAI, ada sejumlah kondisi yang menyebabkan anak 6-11 tahun dilarang menjalani suntik vaksin Covid-19. Berikut daftar kondisi penyebab anak 6-11 tahun dilarang suntik vaksin Covid-19

  1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  3. Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  4. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  5. Anak sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
  6. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  7. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
  8. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

IDAI juga menyarankan, sebelum dan sesudah suntik vaksin Covid-19 semua anak harus:

  • Tetap memakai masker dengan benar
  • Menjaga jarak
  • Tidak berkerumun
  • Tidak bepergian bila tidak penting

Diberitakan sebelumnya, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun.

“Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” katanya dalam sosialisasi pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun secara virtual, Minggu (12/12).

Pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksin Covid-19 anak 6 sampai 11 tahun.

“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19 ,” ucap Dirjen Maxi.

Baca Juga: Aturan perjalanan terbaru libur Natal & Tahun Baru 2022, wajib vaksin 2 dosis

Satgas Covid-19 mencatat hingga Selasa 14 Desember 2021, penerima vaksin Covid-19 ke-1 bertambah sebanyak 592.437 orang dengan totalnya sudah melebihi angka 147 juta orang atau 147.468.396 orang. Sedangkan penerima vaksin Covid-19 dosis ke-2 bertambah 539.461 orang dan totalnya meningkat melebihi 103 juta orang atau angka tepatnya 103.638.318 orang.

Sementara itu, penerima harian vaksin Covid-19 dosis ke-3 angka bertambah 1.332 orang dengan kumulatifnya melebihi 1,2 juta orang atau 1.261.797 orang. Untuk target sasaran vaksin Covid-19 nasional berada di angka 208.265.720 orang.

Itulah penyebab anak-anak 6-11 tahun dilarang untuk suntik vaksin-19. Ingat, setelah vaksin Covid-19 tetap harus menjalankan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×