kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

UPDATE Vaksinasi Covid-19 Per 28 Februari: Penambahan Vaksinasi 1,35 Juta Dosis


Senin, 28 Februari 2022 / 22:48 WIB
UPDATE Vaksinasi Covid-19 Per 28 Februari: Penambahan Vaksinasi 1,35 Juta Dosis
ILUSTRASI. Vaksinasi Covid-19


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi Covid-19 terus bertambah. Per Senin (28/2), penambahan vaksinasi mencapai 1.354.901 dosis, terdiri dari vaksinasi pertama, kedua, dan ketiga.  

Menurut data Satgas Covid-19, angka vaksinasi pertama di Indonesia bertambah 297.047. Dengan penambahan itu, total jumlah vaksinasi pertama sudah mencapai 190.969.599.

Adapun penambahan data vaksinasi kedua sebanyak 680.133. Berarti total jumlah vaksinasi kedua di Indonesia mencapai 144.458.756.

Sedangkan penambahan vaksinasi ketiga sebanyak 377.721. Dengan penambahan ini, total vaksinasi ketiga mencapai 10.187.505.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 28 Februari: Tambah 25.054 Kasus Baru, Meninggal 262

Vaksinasi pertama adalah vaksinasi dosis pertama. Sedangkan vaksinasi kedua adalah vaksinasi dosis kedua.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memasang target total vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720.  

Jika dibandingkan dengan total sasaran Covid-19 tersebut berarti hingga Senin (28/2), vaksinasi dosis pertama mencapai 91,70%.

Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 69,36%. Tingkat vaksinasi ketiga baru 4,89% dari target vaksinasi Covid-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×