kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.663   25,00   0,15%
  • IDX 8.167   0,53   0,01%
  • KOMPAS100 1.141   1,01   0,09%
  • LQ45 838   1,52   0,18%
  • ISSI 282   -1,98   -0,70%
  • IDX30 441   1,04   0,24%
  • IDXHIDIV20 509   1,47   0,29%
  • IDX80 129   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 138   -0,36   -0,26%
  • IDXQ30 140   -0,12   -0,08%

UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 19 November: Ada penambahan vaksinasi 2,95 juta dosis


Jumat, 19 November 2021 / 18:04 WIB
UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 19 November: Ada penambahan vaksinasi 2,95 juta dosis
ILUSTRASI. Seorang pelajar menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua di Kota Kupang, NTT, Sabtu (30/10/2021).


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID -  AKARTA. Pemerintah memberikan update vaksinasi Covid-19. Per Jumat (19/11), penambahan vaksinasi mencapai 2.952.259 dosis, terdiri dari vaksinasi pertama dan vaksinasi kedua.

Menurut data Satgas Covid-19, angka vaksinasi pertama di Indonesia bertambah 1.328.065. Dengan penambahan itu, total jumlah vaksinasi pertama sudah mencapai 133.402.051.

Adapun penambahan data vaksinasi kedua sebanyak 1.624.194. Berarti total jumlah vaksinasi kedua di Indonesia mencapai 87.960.117.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 19 November: Tambah 360 kasus baru, prokes jangan kendor

Vaksinasi pertama adalah vaksinasi dosis pertama. Sedangkan vaksinasi kedua adalah vaksinasi dosis kedua. 

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memasang target total vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720.

Jika dibandingkan dengan total sasaran Covid-19 tersebut berarti hingga Jumat (19/11), vaksinasi dosis pertama mencapai 64,05%. Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 42,23%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Baca Juga: PPKM longgar, pariwisata Mandalika kembali berdenyut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×