kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 1 September: Ada penambahan vaksinasi 1,32 juta dosis


Rabu, 01 September 2021 / 18:37 WIB
UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 1 September: Ada penambahan vaksinasi 1,32 juta dosis
ILUSTRASI. Warga mengikuti vaksinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bogor di Talaga Kahuripan, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/8).


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan update vaksinasi Covid-19. Per Rabu (1/9), penambahan vaksinasi mencapai 1.357.143, terdiri dari vaksinasi pertama dan vaksinasi kedua.

Menurut data Satgas Covid-19, angka vaksinasi pertama di Indonesia bertambah 833.667. Dengan penambahan itu, total jumlah vaksinasi pertama sudah mencapai 63.944.955.

Adapun penambahan data vaksinasi kedua sebanyak 488.009. Berarti total jumlah vaksinasi kedua di Indonesia mencapai 36.343.220.  

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Tembus 100 Juta Dosis

Vaksinasi pertama adalah vaksinasi dosis pertama. Sedangkan vaksinasi kedua adalah vaksinasi dosis kedua. Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memasang target total vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720.

Jika dibandingkan dengan total sasaran Covid-19 tersebut berarti hingga Rabu (1/9), vaksinasi dosis pertama mencapai 30,70%. Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 17,45%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, 1 September: Tambah 10.337 kasus baru, selalu jaga prokes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×