Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang Hari Kesehatan Nasional pada 12 November 2018, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Apalagi berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (RIskesdas) 2018, proporsi status gizi sangat pendek dan penduk turun dari 37,2% (Riskesdas 2013) menjadi 30,8%. Lantas proporsi status gizi buruk dan gizi kurang juga terpangkas dari 19,6% (Riskesdas 2013) menjadi 17,7%.
Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya menyatakan untuk bisa mengatasi persoalan gizi tersebut, perlu kerjasama seluruuh pemangku kepentingan. “Salah satunya dengan meningkatkan konsumsi susu dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, (8/11).
Menurut Amaliya, susu dan produk olahannya memiliki kandungan protein, lemak, dan vitamin yang dibutuhkan. Persoalannya, konsumsi susu di Indonesia masih rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi susu masyarakat Indonesia pada 2017 hanya berkisar 16,5 liter/kapita/tahun. Bandingkan dengan negara ASEAN lain sesuai data USDA Foreign Agricultural Service 2016 seperti Malaysia (50,9 liter), Thailand (33,7 liter), dan Filipina (22,1 liter).
Nah, pemenuhan kebutuhan susu sebagai salah satu sumber gizi sejatinya bisa dipenuhi lewat salah satu produknya yakni susu kental manis. Tapi polemik produk tersebut juga mengandung gula dan sedikit susu itu masih memicu polemik. Padahal Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan Peraturan (Perka) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Intinya memang produk itu tidak cocok untuk bayi, tapi menegaskan bila susu kental manis sebagai produk susu.
Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM Anisyah berharap, penerbitan Perka BPOM 31/2018 akan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat. Sesuai Perka tersebut, susu kental manis merupakan produk susu yang dapat dikonsumsi untuk meningkatkan gizi masyarakat Indonesia. Namun, seperti halnya pangan olahan lain, susu kental manis tidak bisa dijadikan satu-satunya sumber gizi. Oleh karenanya, setiap pangan olahan harus didampingi sumber nutrisi lain agar lebih seimbang.
Ada saran untuk memperhatikan kandungan gizi di produk tersebut. Berdasarkan Codex Alimentarious Commission (Codex Stan 282-1971) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) 2971-2011, susu kental manis harus mengandung protein minimal 6,5%-9,52% dan kadar lemak minimal 8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News