kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45912,18   -11,31   -1.22%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Uji Klinis Fase 2 Vaksin Merah Putih Butuh 500 Relawan, Ini Syarat Jadi Relawannya


Rabu, 09 Maret 2022 / 12:01 WIB
Uji Klinis Fase 2 Vaksin Merah Putih Butuh 500 Relawan, Ini Syarat Jadi Relawannya
ILUSTRASI. Uji Klinis Fase 2 Vaksin Merah Putih Butuh 500 Relawan, Ini Syarat jadi Relawannya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.


Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Vaksin Covid-19 Merah Putih memasuki tahap uji fase 2. Dalam tahap ini, tim uji klinis membutuhkan lebih dari 405 relawan yang akan diberikan vaksin Merah Putih. 

Bersumber dari situs Universitas Airlangga (Unair), Gatot Soegiarto, tim uji klinis Vaksin Merah Putih Unair, menginformaikan jika uji fase tahap ini akan digelar pada hari Jumat, 23 Maret 2022. 

“Nah, untuk fase dua, kita membutuhkan 405 relawan. Cuma, karena ada syarat yang harus dipenuhi (dalam screening, Red), dibutuhkan 500 lebih relawan,” jelas Gatot pada forum yang digelar oleh Unair. 

Dia juga menambahkan jika pengujian Vaksin Merah Putih mengikuti beberapa tahapan. Tahap pertama pengujian dilakukan pada 90 relawan selama dua minggu. 

Dalam jangka waktu tersebut tidak ada efek samping yang ditimbulkan, BPOM akhirnya memberikan persetujuan untuk melakukan uji klinis fase kedua pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022. 

Baca Juga: Ini Jurusan Saintek dan Soshum di Unpad dengan Daya Tampung SBMPTN 2022 Terbanyak

Syarat menjadi relawan Vaksin Merah Putih

Untuk menjadi relawan uji fase dua Vaksin Merah Putih, Gatot menjelaskan ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Syarat tersebut diantaranya: 

  • Laki-laki atau perempuan berusia 18 tahun
  • Tidak sedang hamil bagi perempuan
  • Tidak menderita HIV dan Covid-19
  • Calon relawan dengan riwayat komorbid diperbolehkan dengan syarat penyakit yang diderita dalam keadaan terkendali

Peserta relawan yang lulus uji screening atau persyaratan seperti tes fisik, riwayat sakit, pemeriksaan lab, swab antigen atau PCR, diperbolehkan menjadi relawan.

“Untuk relawan yang ternyata menderita Covid-19, disembuhkan dulu. Nanti, setelah tiga bulan (negatif covid) boleh menjadi relawan. Untuk penyintas (covid) boleh ikut dengan jangka waktu tiga bulan dan screen (terbukti negatif),” ujarnya.

Selain syarat tersebut, Gatot juga menambahkan jika relawan uji klinis tahap ini merupakan orang yang belum pernah sama sekali mendapatkan vaksin Covid-19. 

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Maret 2022 di BUMN Ini, Bisa Didaftar Lulusan D3 hingga S2

Dia mengimbau masyarakat di Jawa Timur yang memenuhi persyaratan di atas untuk mendaftar sebagai relawan Vaksin Merah Putih. 

Setelah mendapatkan vaksin, relawan akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat Vaksin Merah Putih ini bisa digunakan untuk syarat bepergian dan sudah terhubung dengan platform PeduliLindungi. 

“Dan, karena kami mengharapkan sekitar sepuluh kali kedatangan untuk diobservasi selama uji (klinis) ini, maka peserta akan mendapatkan uang transportasi,” tambah Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×