kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Test PCR jadi syarat wajib terbang, ini daftar terbaru biaya test PCR


Jumat, 22 Oktober 2021 / 12:01 WIB
Test PCR jadi syarat wajib terbang, ini daftar terbaru biaya test PCR
ILUSTRASI. Kawal Harga Tes PCR: Warga melakukan tes usap (swab) di Jakarta.. KONTAN/Baihaki/22/8/2021


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat udara menunjukan hasil negatif tes polymerase chain reaction atau PCR.  

PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona. 

Dalam perkembangannya, biaya tes PCR atau harga tes PCR di Indonesia terus menurun. Awal pandemi Covid 19, biaya tes PCR di Indonesia sekitar Rp 900.000, bahkan di atas Rp 1 juta ke atas.  

Lalu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menurunkan biaya tes PCR di wilayah Jawa-Bali menjadi Rp 495.000. Biaya ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). 

Adapun biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan paling tinggi Rp 525.000. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 17 Agustus 2021. 

Penelusuran KONTAN, beberapa rumah sakit, klinik, dan laboratorium kesehatan serentak menurunkan biaya tes PCR.

Berikut harga terbaru test PCR di beberapa rumahsakit, klinik terbaru

  • Quick Test 

Dalam  laman IG,  Quick Id menyebut melayani test di 28 tempat test PCR dan antigen yang tersebar di Jakarta, Bintaro Tangerang sampai Balikpapan. 
Pelayanan test seminggu penuh mulai pukul 08.00 WIB sampai 19.00 WIB. Quick test juga menyebut, mereka juga tetap buka meski tanggal merah alias saat libur nasional. 

“Swab Test di seluruh cabang Quicktest telah terafiliasi dengan sistem NAR Kemenkes RI, PeduliLindungi dan e-HAC Indonesia,” sebut Quick Test dalam laman Instagramnya. 

Adapun biaya test PCR dipatok Rp 495.000 per sekali test. Sementara swab antigen, dibandrol Rp 99.000. Jika berminat, silakan hubungi cabang Quicktest terdekat yang tertera di IG Quick Test. 

  • Medpack by Medilab

Medpack by Medilab menyediakan layanan test Covid-19 baik itu antigen, PCR serta PCR Cito. Test bisa dilakukan di Medpack yang berlokasi di Jalan Raya Siliwangi, Bekasi. 

Medpack juga melayani layanan secara drive thru di lokasi yang sama serta home visit alias test di rumah saja.  

Adapun tarif test antigen dikenakan tarif Rp 99.000, PCR Rp 495.000 dam PCR Cito sebesar Rp 795.000. 

Test untuk layanan home visit dibandrol di tarif yang sama, namun ada biaya tambahan perjalanan yakni Rp 100.000 untuk wilayah Jakarta dan Bekasi, sementara untuk wilayah Tangerang, Bogor dan Depok terkena biaya transportasi sebesar Rp 150.000. 

“Home care minimal tiga orang,” sebuy Medpack dalam laman IG resminya.  Hasil swab test juga langsung terhubung di aplikasi Peduli Lindungi. 

Adapun info dan pemesanan, Anda bisa menghubungi no: 081296966688

  • FastLab

Berlokasi di Jalan Raya Protokol Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Fast Lab melayani test swab antigen dan PCR secara drive thru.

Tes swab antigen dibanderol  Rp 99.000 dengan hasil 15 menit, sementatra PCR dibanderol Rp 495.000 dengan hasil 6 jam yang terhubung di Peduli Lindungi.  Jika membutuhkan, Anda bisa menelepon di 021 29966910 atau melalui layanan whatsapp di 089602198181

  • Mylab

Beroperasi di tujuh lokasi di Jakarta, dari Tebet, Kelapa Gading, Cilandak, Kebon Jeruk, Tanjung Priok sampai Harapan Indah, Mylab membandrol tarif test antigen Rp 99.000 dan PCR Rp 495.000.

Khusus tanggal 1 Oktober-31 Oktober, Mylab menawarkan promi diskon untuk test swab antigen dan PCR dengan tarif sebesar Rp 398.679. Pendaftaran bisa dilakukan di mylab.co.id

Jika tertarik silakan menghubungi telp 081575191919

  • Kimia Farma

Lewat Kimia Farma Diagnostika, jaringan lab Kimia Farma melayani test swab virus covid-19, selain aneka test lainnya. 

Melalui pengumumannya, KAEF menyampaikan bahwa harga efektif tes PCR sebesar Rp 495.000 tersebut berlaku 16 Agustus 2021.

  • Mayapada

Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan menawarkan test PCR secara drive thru dengan tarif Rp 489.000 dengan hasil satu hari. 

Syaratnya wajib membawa photocopy KTP dan PCR Swab Test akan dilakukan berdasarkan waktu kedatangan pasien. 

Adapun hasil test, “Diterima dalam 24 jam (setelah sample di terima oleh tim Lab Mayapada Hospital), maksimal pukul 23.59 (jika pengambilan swab sebelum jam 18.00 WIB dan hasil dikirim melalui email),” sebut Mayapada. 

Penelusuran KONTAN di berbagai situs dan laman media sosial aneka klinik yang tersebar di Jakarta, biaya test PCR dibandrol Rp 450.000 termurah di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan tarif rata-rata tertinggi mengikuti batasan maksimal yang ditentukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan. 

Adapun tarif PCR untuk hasil di hari yang sama, rata-rata masih di atas Rp 1 juta biayanya.  

Test PCR adalah satu syarat wajib penumpang yang bepergian dengan menggunakan pesawat.  Yang juga harus Anda pahami, pemerintah hanya mengakui penggunaan surat keterangan bebas Covid-19 dari RT-PCR, sehingga hasil antigen, terlebih GeNose, tak lagi diakui.  

Pengecualian di daerah terpencil atau perintis, aturan itu tidak berlaku. Penumpang pesawat perintis dibebaskan dari kewajiban tes PCR, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 88

Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Meski begitu, aturan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku bagi penerbangan antar kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali dan daerah yang menerapkan PPKM level 4 dan 3. 

Dengan begitu, wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM level 4 dan 3 juga wajib menunjukkan tes RT-PCR. Sementara, seluruh wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM level 4-1 wajib menunjukkan tes RT-PCR. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×