Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta makin massif melakukan pengetesan virus corona di Jakarta.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati melaporkan secara kumulatif, hasil pemeriksaan Polymerase chain reaction (PCR) corona di Jakarta sampai dengan Kamis 2 Juli 2020 sebanyak 323.988 sampel.
Pada 2 Juli 2020, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan tes PCR corona di Jakarta kepada 4.181 orang.
Hasilnya sebanyak 3.447 diantaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru corona di Jakarta, dengan hasil 144 positif dan 3.303 negatif.
Sementara itu total pemeriksaan cepat atau rapid test corona di Jakarta hingga Kamis 2 Juli 2020 total sebanyak 243.010 orang. Rerata hasil pemeriksaaan dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,5%.
Perincian hasil rapid test corona di Jakarta adalah sebanyak 8.449 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 234.561 orang dinyatakan non-reaktif.
Untuk kasus hasil rapid test positif, telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR corona di Jakarta.
Apabila hasilnya tetap positif, maka dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau Rumah Sakit rujukan corona di Jakarta maupun melakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Menurut Ani Ruspitawati, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan corona di Jakarta menggunakan metode RT-PCR
Salah satu upaya peningkatan pemeriksaan corona di Jakarta diantaranya dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19, berlokasi di sebagian lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu Jakarta Selatan dan RSKD Duren Sawit Jakarta Timur sejak 9 April 2020.
Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga membangun kerjasama pemeriksaan corona di Jakarta dengan jejaring sebanyak 45 laboratorium pemeriksa Covid 19 di wilayah DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati juga menyampaikan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan corona di Jakarta.
Pemantauan ketaatan protokol kesehatan ini dilakukan diberbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah DKI Jakarta, bersama dengan tim terpadu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) corona di Jakarta.
SELANJUTNYA>>>