kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terapkan protokol kesehatan saat bekerja di masa PPKM darurat


Rabu, 14 Juli 2021 / 10:50 WIB
Terapkan protokol kesehatan saat bekerja di masa PPKM darurat


Reporter: Ramadhan Sultan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sudah berjalan selama 11 hari sejak 3 Juli 2021 lalu. Sehingga hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang bisa melakukan work from office (WFO) di masa PPKM darurat ini.

Menanggapi hal tersebut Rental Division Head PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) Reiza Fairuz mengatakan, kebijakan PPKM darurat ini merupakan contingency plan Pemerintah Pusat untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 di masyarakat dengan cara pembatasan aktifitas dalam suatu populasi yakni masyarakat khususnya di wilayah Jawab dan Bali.

“Sangat mendukung, mengingat sebaran virus covid-19 sudah sangat cepat dan dalam waktu yang hampir bersamaan,” kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (13/7).

Sebagai pekerja di sektor kritikal yang mesti bekerja di perusahaan Reiza mengatakan, sudah melakukan mengidentifikasi pekerjaan-pekerjaan mana yang memerlukan interaksi fisik dengan memprioritaskan aturan ketat protokol kesehatan 5M. Dengan begitu, interaksi fisik dilakukan seminimal mungkin dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Tekan penyebaran varian delta, Menkes meminta masyarakat kurangi pergerakan

“Kami patuh dalam berperilaku dan mengikuti ketentuan yang sudah diatur oleh Pemerintah serta regulasi perusahaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dengan adanya PPKM darurat ini terdapat kesulitan dalam bekerja, namun selalu menyiapkan alternatif solusi untuk menjaga keselamatan karyawan tetap terjaga serta layanan kepada pelanggan juga bisa tetap dijalankan. 

Adapun cara untuk menjaga diri dalam bekerja sehingga tidak terpapar virus covid-19 yakni selalu menerapkan protokol kesehatan yang  ketat 5M dan konsisten melaporkan kondisi setiap hari pada aplikasi kesehatan yang dimiliki kantor serta melakukan vaksinasi segera mungkin.

“Harapan dengan adanya PPKM darurat, bagi seluruh masyarakat menjalankan dengan sedisiplin mungkin. Dengan begitu, tingkat paparan berkurang jauh sehingga pada suatu fase kita dapat melakukan aktifitas dengan normal dalam situasi terbaru (new normal),” jelasnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Menjaga Kesehatan Mental Selama Pandemi, Ini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×