kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Tarif baru, tes PCR di seluruh cabang Prodia hanya Rp 300.000


Senin, 01 November 2021 / 11:00 WIB


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Andy Dwijayanto

KONTAN.CO.ID - Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK 02.02/I/3843/2021 mengenai Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR COVID-19, PT Prodia Widyahusada Tbk menyampaikan dukungan terhadap aturan tersebut.

Marina Eka Amalia, Legal Head & Corporate Secretary PT Prodia Widyahusada Tbk menyampaikan pihaknya telah melakukan penyesuaian tarif baru untuk pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time RT-PCR (PCR COVID-19).

Baca Juga: Aturan terbaru Kemhub: Perjalanan darat dengan jarak 250 km wajib PCR atau antigen

"Tarifnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat edaran tersebut di seluruh cabang Prodia di Indonesia mulai berlaku sejak tanggal 29 Oktober 2021," ujarnya kepada Momsmoney.id Jumat (29/10)

Dengan penyesuaian tarif ini maka layanan untuk pemeriksaan PCR COVID-19 di Prodia untuk wilayah Jawa-Bali sebesar Rp 275.000 dan pemeriksaan PCR COVID-19 untukLuar Wilayah Jawa-Bali menjadi Rp 300.000.

"Kami juga tetap berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas hasil pemeriksaan di Prodia melalui penyediaan teknologi laboratorium yang andal dan penggunaan reagen yang bermutu tinggi," tutupnya.

Selanjutnya: Prodia Widyahusada (PRDA) mencatat adanya penurunan rata-rata harian pemeriksaan PCR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×