kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tambah 40.618 Kasus Covid-19 10 Februari 2022, Satgas Ingatkan Jangan Pakai Obat Ini


Jumat, 11 Februari 2022 / 09:36 WIB
Tambah 40.618 Kasus Covid-19 10 Februari 2022, Satgas Ingatkan Jangan Pakai Obat Ini
ILUSTRASI. Tambah 40.618 Kasus Covid-19 10 Februari 2022, Satgas Ingatkan Jangan Pakai Obat Ini


Sumber: covid19.go.id,Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia hingga 10 Februari 2022 semakin mengkhawatirkan. Penambahan kasus Covid-19 hingga 10 Februari 2022 masih tinggi. Di tengah lonjakan kasus infeksi virus corona, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan semua pihak untuk tidak lagi menggunakan sejumlah obat yang dahulu pernah dipakai untuk penyembuhan pasien Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan tambahan 40.618 kasus baru infeksi virus corona hingga Kamis, 10 Februari 2022. Dengan demikian, total menjadi 4.667.554 kasus positif Covid-19 di Indonesia per 10 Februari 2022.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus positif Covid-19 di Indonesia per 10 Februari 2022 bertambah 18.182 orang sehingga menjadi sebanyak 4.234.510 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat positif Covid-19 di Indonesia per 10 Februari 2022 bertambah 74 orang menjadi sebanyak 144.858 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 10 Februari mencapai 288.186 kasus, bertambah 22.362 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Saat kasus infeksi virus corona kembali melonjak, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan beberapa alternatif terapi dan beberapa pengobatan COVID-19 kini telah dihapuskan dari pedomanan tatalaksana Covid-19 nasional terbaru. Terapi dan obat Covid-19 yang sudah dihentikan penggunaannya itu antara lain plasma konvalesen, Ivermectin, Hidroksiklorokuin, Azitromisin, dan Oseltamivir.

Baca Juga: Covid-19 10 Februari 2022 40.618, Ini Kelurahan dengan Kasus Terbanyak di Jakarta

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyatakan bahwa penghapusan terapi dan obat Covid-19 ini berdasarkan keputusan 5 organisasi profesi dokter. Diantaranya Perhimpunam Dokter Paru (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anastesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Keputusan penghapusan terapi dan obat dari pedoman tatalaksana Covid-19 nasional ini pun didukung sesuai perkembangan studi dari beberapa hasil uji klinis maupun keputusan para ahli secara global.

"Perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu ini adalah hal yang wajar mengingat ilmu kesehatan terkait COVID-19 masih terus berkembang," jelas Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (10/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk itu pemerintah berpesan kepada seluruh penyelenggara pelayanan baik rumah sakit maupun tenaga kesehatan untuk mematuhi pedoman ini.

Obat Covid-19 Omicron

Sementara itu, untuk menyembuhkan pasien Covid-19 Omicron, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) rekomendasi obat Paxlovid. Apa itu obat paxlovid untuk pasien Covid-19?

Dilansir dari Kompas.com, paxlovid merupakan obat pil antivirus corona eksperimental Pfizer Inc untuk pasien Covid-19 yang diklaim mampu mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 89% pada orang dewasa yang rentan. Hal tersebut berdasarkan uji klinis yang telah dilakukan oleh perusahaan.

Uji klinis obat Covid-19 Paxlovid

Dikutip dari BBC, obat Covid-19 Paxlovid dapat digunakan segera setelah gejala terinfeksi virus corona muncul pada orang yang berisiko tinggi sakit parah. Sementara itu berdasarkan hasil uji coba menunjukkan kemampuan pil buatan Pfizer melampaui molnupiravir yang dikembangkan Merck yang memiliki efektivitas 50 persen.

Obat Covid-19 Paxlovid, ditargetkan akan mendapatkan persetujuan penggunaan sesuai peraturan AS pada akhir tahun nanti. Pfizer menyebut pihaknya berencana menyerahkan hasil uji coba sementara ke Food and Drug Administration (FDA) sebelum 25 November 2021.

Baca juga: Pemerintah tinjau beli obat Covid-19 molnupiravir hingga 1 juta dosis di bulan depan

Sebelumnya uji coba obat ini dihentikan lebih awal karena dinilai memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi. Sementara itu, Presiden Joe Biden mengatakan, pemerintah Amerika Serikat saat ini telah mengamankan jutaan dosis obat Paxlovid. "Jika disahkan oleh FDA, kami mungkin segera memiliki pil yang mengobati virus pada mereka yang terinfeksi," kata Biden.

Cara kerja obat Covid-19 Paxlovid

Paxlovid merupakan obat Covid-19 yang bekerja sebagai protease inhibitor. Protease inhibitors adalah kelas dari pengobatan yang digunakan untuk menangani atau mencegah infeksi oleh virus.

Obat Covid-19 ini dirancang untuk memblokir enzim yang dibutuhkan virus untuk berkembang biak. Mengutip dari USA Today, obat Covid-19 Paxlovid ini dikemas dalam kemasan blister terdiri dari dua pil Paxlovid dan salah satu antivirus, ritonavir, yang memungkinkan Paxlovid aktif lebih lama pada konsentrasi yang lebih tinggi. Pemberian obat Covid-19 Paxlovid ini pada pasien yakni mengambil dua bungkus sehari selama lima hari.

Berdasarkan uji coba pada 1.219 pasien berisiko tinggi yang baru saja terinfeksi Covid-19 ditemukan bahwa hanya 0,8 persen yang diberi obat Covid-19 Paxlovid dirawat di rumah sakit dibanding 7 persennya yang diberi plasebo. Perhitungan tersebut dilakukan terhadap mereka yang melakukan perawatan tiga hari sejak gejala Covid dimulai.

Pada mereka yang diberi plasebo sebanyak 7 orang meninggal, sedangkan yang diberi Paxlovid tak satupun meninggal. Saat dirawat dalam waktu 5 hari dari sejak gejala muncul hanya satu persen yang diberi Paxlovid yang berujung di rumah sakit dan tak seorang pun meninggal. Sedangkan kelompok plasebo ada sebanyak 6,7 persen dirawat di mana 10 di antaranya meninggal.

Profesor di Fakultas Kedokteran di Universitas Leeds Dr Stephen Griffin menyebut, munculnya antivirus ini berpotensi menandai era baru dalam kemampuan mencegah konsekuensi parah dari virus SARS-CoV2. "Selain juga elemen penting untuk perawatan orang-orang yang rentan secara klinis yang mungkin tak dapat menerima atau mendapatkan vaksin,” kata Stephen.

Demikian informasi perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia hingga 10 Februari 2022 dan obat Covid-19 yang direkomendasi untuk pasien Omicron. Ingat, kasus Covid-19 kembali tren naik, mari meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×