kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Tak keberatan vaksin booster berbayar


Senin, 22 November 2021 / 11:05 WIB
Tak keberatan vaksin booster berbayar


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dari pandemi Covid-19, pemerintah berencana menggelar program vaksinasi ketiga atau vaksin booster. Berbeda dengan vaksin pertama dan kedua yang gratis, pemerintah membuka opsi vaksin booster ini dikenakan biaya kepada masyarakat umum. 

Alamsyah Saputra, seorang pekerja swasta di Tangerang, menyambut baik adanya vaksin booster ini. Ia meyakini ini bisa memberi tambahan perlindungan dari virus tersebut. 

Ia pun tak mempermasalahkan bila vaksin booster akan dikenakan biaya. “Tidak masalah kalau ada biayanya. Namun, baiknya biaya yang harus dikeluarkan tidak terlalu mahal,” katanya kepada Kontan.co.id, Sabtu (10/11). 

Baca Juga: Capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah on track dengan target yang ditetapkan

Alamsyah merasa lebih aman dengan adanya vaksin. Apalagi, mengingat pekerjaannya di industri kreatif yang mengharuskan bertemu dengan orang banyak. 

Selain mengharapkan harga yang terjangkau, Alamsyah juga meminta pemerintah untuk segera menghelat vaksin booster ini pada awal tahun depan. “Semakin cepat semakin baik, ya. Tapi tetap harus ada pendekatan yang baik pada masyarakat agar mau divaksin booster. Vaksin ini adalah kunci penting dalam memberantas Covid-19,” tandasnya. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Target vaksinisasi 70% penduduk tahun ini harus dikejar untuk capai herd immunity

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×