kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Syarat Vaksinasi untuk Mudik Dinilai Bisa Melindungi Masyarakat


Sabtu, 26 Maret 2022 / 18:30 WIB
Syarat Vaksinasi untuk Mudik Dinilai Bisa Melindungi Masyarakat


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk mudik merayakan hari raya Idul Fitri 2022 ini. Beberapa syarat perjalanan di masa pandemi ini mulai diperlonggar seperti tidak perlu melakukan tes antigen apabila sudah mendapat vaksin booster, dan apabila baru mendapat vaksinasi lengkap dua dosis perlu ditambah hasil negatif tes antigen. 

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya ketika masyarakat diimbau agar tidak mudik untuk menekan laju penularan COVID-19. Pemberian vaksinasi booster yang sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022, merupakan upaya membentuk perlindungan tambahan bagi masyarakat Indonesia. 

Dari hasil uji klinis vaksin yang sudah dilakukan di Bandung dan digawangi ahli vaksinasi dari Universitas Padjajaran menunjukkan, setelah enam bulan suntikan kedua kadar anti bodi yang terbentuk turun. “Berdasarkan data inilah saya mengusulkan ke Bio Farma, setelah enam bulan mendapatkan vaksinasi dua dosis, harus ada vaksinasi lanjutan atau booster,” ujar Prof. Dr. Kusnandi Rusmil Sp.AK. MM., Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 dalam keterangannya, Sabtu (26/3).

Vaksinasi booster ini menurut Kusnandi akan meningkatkan imunitas dan apabila tertular penyakit COVID-19 gejalanya ringan. Sehingga pada dasarnya pemerintah bertujuan untuk menjaga agar masyarakat aman, oleh karena itulah program vaksinasi booster diluncurkan awal Januari 2022.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Akan Berubah Jadi Endemi, Ini Syaratnya

“Dari hasil penelitian uji klinis vaksin COVID-19 di Bandung, vaksinasi ketiga ini bahkan tidak perlu sampai satu dosis, setengah dosis saja sudah cukup. Dengan begitu program ini jadi efektif secara budget, dan pemerintah memberikan program vaksinasi booster secara gratis,” ujar Kusnandi.

Penguatan anti bodi dari suntikan vaksin booster COVID-19 menurut Prof. Kusnandi dinilai sangat tinggi. Efektivitas vaksinasi booster menurut hasil penelitian tim Prof. Kusnandi menunjukkan angka 80% - 90%. Sedangkan efektivitas vaksinasi dua kali sekitar 65%. Juga teruji secara klinis, semua vaksin yang saat ini digunakan pemerintah aman dan efektif. 

Sehingga ia  menilai aturan setelah booster tidak perlu menggunakan antigen untuk syarat perjalanan cukup adil. Justru hal ini mempermudah masyarakat.

“Sekarang itu syarat perjalanan sudah tidak rumit. Semua boleh melakukan perjalanan. Bahkan lebih aman kalau sudah booster. Hal ini perlu dilihat dari kaca mata pemerintah memberikan perlindungan, bukan mempersulit masyarakat. Suntikan ketiga ini juga tidak bayar, jadi pemerintah maksudnya baik,” kata Kusnandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×