kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Segera Tersedia, Ini Syarat & Biaya Suntik Vaksin Meningitis Untuk Umrah


Kamis, 29 September 2022 / 14:10 WIB
Segera Tersedia, Ini Syarat & Biaya Suntik Vaksin Meningitis Untuk Umrah
ILUSTRASI. Segera Tersedia, Ini Syarat & Biaya Suntik Vaksin Meningitis Untuk Umrah


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sempat mengalami kelangkaan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin suntik vaksin meningitis kembali tersedia sebagian pada akhir September 2022. Lalu, apa saja syarat suntik vaksin meningitis yang selama menjadi kewajiban sebelum berangkat umrah? Berapa biaya suntik vaksin meningitis untuk umrah?

Suntik vaksin meningitis adalah syarat untuk berangkat umrah. Belakangan ini vaksin meningitis mengalami kelangkaan sehingga menyebabkan sejumlah jemaah umrah gagal berangkat.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, suntik vaksin meningitis akan tersedia sebagian pada akhir September 2022. Suntik vaksin meningitis tersebut bakal diprioritaskan bagi jemaah umrah yang berangkat pada awal bulan Oktober.

Rencana ini sudah dikomunikasikan bersama biro perjalanan haji dan umrah. "Akhir September sudah ada sebagian (vaksin meningitis), jadi sudah melakukan pendataan bersama para pengelola travel umroh untuk memprioritaskan yang akan berangkat di bulan Oktober terlebih dahulu," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Nadia mengungkapkan, kelangkaan suntik vaksin meningitis di beberapa wilayah terjadi karena produsen yang bekerja sama dengan Kemenkes tidak bisa memenuhi permintaan pemerintah. Saat ini, terdapat tiga pemasok vaksin meningitis halal di Indonesia, yaitu Bio Farma, Sanofi, dan PT Mersifarma.

"Ini produsennya ada yang baru buka setelah lockdown (karantina wilayah), ada yang (perlu mengurus) perpanjangan WHO prekualifikasi," kata Nadia.

Baca Juga: Kemenag, Kemenkes dan PPIU Bahas Solusi Kelangkaan Vaksin Meningitis untuk Umrah

Hal serupa juga sempat dinyatakan oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat. Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, kurangnya stok vaksin meningitis disebabkan menurunnya produksi vaksin akibat penundaan ibadah haji sekitar 2,5 tahun akibat pandemi.

Penundaan dan pengurangan jumlah kuota haji tahun 2022, lanjut Rian, memicu lonjakan jemaah umrah. Sementara itu, produksi vaksin meningitis tertunda selama pandemi. "Di Indonesia termasuk di Jawa Barat jumlah vaksin meningitis sedang sangat menipis. Masyarakat memang mengalami kesulitan mendapatkan vaksin meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) imbas dari penundaan waktu ibadah haji selama 2,5 tahun," kata Ryan lewat pesan singkat, Selasa (27/9/2022).

Sebelumnya diberitakan, sejumlah jemaah umrah di di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat terancam batal berangkat karena stok vaksin meningitis tipis. DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Jabar memperkirakan, ada ribuan jemaah umrah terancam gagal berangkat akibat krisis vaksin meningitis.

Agen perjalanan umrah dan haji di Majalengka pun mengaku menerima banyak keluhan dari calon jemaah, termasuk dari sejumlah biro perjalanan haji dan umroh.

Seorang pegawai agen perjalanan umrah dan haji di Majalengka, Eka (37) mengaku sudah berkomunikasi dengan pengurus pusat dan biro lain terkait kelangkaan vaksin meningitis ini. Namun, pihaknya belum mendapat jawaban pasti.

Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) sampai menggelar rapat bersama Kemenkes untuk mencari solusi dari langkanya vaksin meningitis. Dari hasil rapat, Kemenkes akan berkonsultasi dengan Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu untuk memberikan kebijaksanaan dan solusi terbaik mengantisipasi kelangkaan vaksin Meningitis. Pun terus berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi mengenai aturan kewajiban suntik vaksin meningitis untuk syarah jemaah haji dan umrah.

Syarat vaksin meningitis

Suntik vaksin meningitis untuk syarat umrah dapat dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di masing-masing daerah. KKP adalah instansi vertikal di bawah Kementrian Kesehatan. KKP juga yang berwenang menerbitkan International Certificate of Vaccination (ICV).

Berdasarkan keterangan di situs resmi, syarat suntik vaksin meningitis untuk umrah di KKP adalah:

  • Registrasi online di website sinkarkes.kemkes.go.id,
  • Membawa fotokopi Paspor
  • Membawa fotokopi KTP
  • Membawa pasfoto 4x6 1 lembar

Prosedur suntik vaksin meningitis untuk umrah

  • Verifikasi kelengkapan berkas sesuai persyaratan
  • Petugas membuat kode billing PNBP dan menyerahkan ke pengguna jasa untuk dibayarkan
  • Pemeriksaan HCG bagi WUS (<50 Tahun)
  • Melakukan pemeriksaan kesehatan dan penapisan kontraindikasi
  • Menyiapkan Vaksin
  • Petugas menyuntikkan vaksin meningitis

Proses suntik vaksin meningitis untuk umrah di KKP biasanya hanya sebentar. Setelah pengurusan administrasi, suntik vaksin meningitis akan selesai dalam waktu 15 menit.

Jumlah biaya suntik vaksin meningitis untuk umrah di KKP sebesar Rp 280.000. Ini terdiri dari biaya suntik vaksinasi meningitis Rp 260.000 dan biaya pemeriksaan Rp 20.000.

Itulah informasi mengenai ketersediaan suntik vaksin meningitis untuk syarat umrah dan syarat serta biaya yang harus dibayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×