Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Protokol Kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Fasilitas Publik Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 (Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik) telah dibentuk dan berlaku efektif mulai 1 September 2021.
Pembentukan satgas ini ditujukan untuk mengurangi laju penularan COVID-19 di fasilitas publik. Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik akan mengedepankan pendekatan persuasif terhadap para pengunjung fasilitas publik.
"Peran utama satgas ini mengurangi laju penularan COVID-19 di fasilitas publik. Hal ini dilakukan secara persuasif," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (2/9/2021).
Sikap persuasif Satgas Prokes ini dilakukan dengan mengajak setiap masyarakat yang ada di fasilitas publik untuk menerapkan protokol kesehatan.
Seperti masuk dan keluar fasilitas publik dari pintu yang berbeda, mengukur suhu tubuh saat masuk, mengingatkan memakai masker dengan benar, mencuci tangan, dan memastikan pengunjung memindai barcode aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Satgas Prokes 3M dibentuk, ini tugasnya
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Satgas Prokes akan bertugas di tempat aktivitas ekonomi dan belanja, aktivitas hiburan dan olahraga, aktivitas penyediaan akomodasi, aktivitas pelayanan kesehatan, transportasi dan aktivitas kerja.
Juga di tempat aktivitas pendidikan dan sosial, aktivitas sosial, aktivitas penegakan hukum, aktivitas energi dan lingkungan, serta aktivitas keagamaan.
Nantinya, Satgas Prokes Fasilitas Publik akan menjalankan tiga fungsi utama, yaitu pencegahan, pembinaan, dan pendukung.
Dengan adanya satgas-satgas ini, akan memupuk rasa tanggung jawab dan mempercepat upaya transisi hidup berdampingan dengan COVID-19.
Tentunya, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan. Disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan mesti selalu diterapkan. Agar potensi penularan Covid-19 bisa ditekan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Hati-hati! Makanan ini bisa tingkatkan risiko Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News