kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.922   8,00   0,05%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Satgas Prokes 3M bakal menggunakan pendekatan persuasif, masyarakat mesti proaktif


Jumat, 03 September 2021 / 14:13 WIB
Satgas Prokes 3M bakal menggunakan pendekatan persuasif, masyarakat mesti proaktif
ILUSTRASI. Manusia silver memakai masker saat melakukan atraksi di kawasan lampu merah Tegal Rotan Tangerang Selatan, Minggu (15/8). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/08/2021.


Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Protokol Kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Fasilitas Publik Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 (Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik) telah dibentuk dan berlaku efektif mulai 1 September 2021.

Pembentukan satgas ini ditujukan untuk mengurangi laju penularan COVID-19 di fasilitas publik. Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik akan mengedepankan pendekatan persuasif terhadap para pengunjung fasilitas publik. 

"Peran utama satgas ini mengurangi laju penularan COVID-19 di fasilitas publik. Hal ini dilakukan secara persuasif," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (2/9/2021). 

Sikap persuasif Satgas Prokes ini dilakukan dengan mengajak setiap masyarakat yang ada di fasilitas publik untuk menerapkan protokol kesehatan. 

Seperti masuk dan keluar fasilitas publik dari pintu yang berbeda, mengukur suhu tubuh saat masuk, mengingatkan memakai masker dengan benar, mencuci tangan, dan memastikan pengunjung memindai barcode aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Satgas Prokes 3M dibentuk, ini tugasnya

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Satgas Prokes akan bertugas di tempat aktivitas ekonomi dan belanja, aktivitas hiburan dan olahraga, aktivitas penyediaan akomodasi, aktivitas pelayanan kesehatan, transportasi dan aktivitas kerja.

Juga di tempat aktivitas pendidikan dan sosial, aktivitas sosial, aktivitas penegakan hukum, aktivitas energi dan lingkungan, serta aktivitas keagamaan. 

Nantinya, Satgas Prokes Fasilitas Publik akan menjalankan tiga fungsi utama, yaitu pencegahan, pembinaan, dan pendukung. 

Dengan adanya satgas-satgas ini, akan memupuk rasa tanggung jawab dan mempercepat upaya transisi hidup berdampingan dengan COVID-19.

Tentunya, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan. Disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan mesti selalu diterapkan. Agar potensi penularan Covid-19 bisa ditekan. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Hati-hati! Makanan ini bisa tingkatkan risiko Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×