Reporter: Ramadhan Sultan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Membatasi mobilitas masyarakat sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus.
Berdasarkan data google mobility index yang diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat akitivitas masyarakat menurun di sejumlah tempat. Pada Juli 2021 pun mobilitas di tempat transit turun 45,5% dan mobilitas di tempat kerja turun 29,5%.
Seiring dengan pembatasan mobilitas ini, mobilitas di rumah meningkat 13,2%. Peningkatannya bahkan yang tertinggi sejak bulan Januari 2021 yang sebesar 10,8%.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, untuk menanggulangi penyebaran covid-19 maka mobilitas masyarakat harus dibatasi. Berbagai mobilitas atau interaksi yang dilakukan secara bersama (kerumun/ramai) harus dikurangi.
Baca Juga: Meski vaksinasi tengah digencarkan, prokes 5M jangan sampai diabaikan
“Salah satunya kegiatan makan bersama adalah riskan karena di situ orang akan melepas masker sebagai barier meluasnya droplet dan media penularan covid-19,” kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (4/8).
Wiku menegaskan, jika melakukan kegiatan makan di tempat umum harus melakukan beberapa cara antara lain yakni pertama menjaga jarak aman dengan pengunjung lain. Kedua, meminimalisir interaksi seperti berbicara, dan ketiga persingkat durasi makan sehingga kita segera memproteksi diri dengan memakai masker kembali.
Melansir data Satgas Covid-19, hingga Rabu (4/8) ada tambahan 33.900 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 3.496.700 kasus positif Corona.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News