kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

Rukun Raharja sediakan fasilitas rapid test bagi karyawan


Rabu, 02 Desember 2020 / 11:00 WIB
Rukun Raharja sediakan fasilitas rapid test bagi karyawan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, pemerintah menggalakan gerakan 3T yakni testing (pengujian), tracing (Pelacakan) dan treatment (Pengobatan).

Ketiga langkah ini dinilai efektif dalam memutus rantai penyebaran covid-19. Langkah ini turut diikuti berbagai korporasi termasuk, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) yang memfasilitasi rapid test bagi para karyawannya.

Direktur RAJA Oka Lesmana menuturkan pihaknya senantiasa mengikuti himbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19. "Perusahaan menerapkan peraturan dan menyediakan fasilitas rapid test bagi karyawan yang akan masuk kantor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," terang Oka, Selasa (1/12).

Baca Juga: Anosmia, gejala infeksi virus corona paling umum terjadi

Oka menambahkan, fasilitas rapid test dilakukan menyesuaikan jadwal berkantor para karyawan pasalnya hingga saat ini RAJA masih memberlakukan pembatasan jumlah pekerja yang bekerja dari kantor.

Perusahaan masih menerapkan pola kerja bergilir, dimana karyawan yang masuk kantor maksimal 25% dari total kapasitas gedung, sedangkan karyawan lainnya dipersilakan bekerja dari rumah.

Di sisi lain, selain melalui penanganan pencegahan dengan metode 3T, Oka memastikan manajemen juga menyediakan masker, hand sanitizer, dan multivitamin yang dibagikan secara berkala kepada seluruh karyawan.

"Terkait rapat baik internal maupun eksternal saat ini sudah 90% dilakukan secara online, hal tersebut untuk meminimalisir pertemuan langsung dan upaya pencegahan penyebaran virus covid19," kata Oka.

Baca Juga: Satgas minta masyarakat tak bersikap diskriminatif kepada pasien Covid-19

Oka menjelaskan apabila ada rapat yang harus dilaksanakan secara offline maka karyawan wajib mematuhi aturan dan protokol Kesehatan yang sudah ditentukan.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Selasa (1/12): Ada tambahan 5.092 kasus, jangan kendor 3M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×