kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,03   5,39   0.58%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rapper Fred the Godson meninggal dunia karena komplikasi dari virus corona


Jumat, 24 April 2020 / 10:57 WIB
Rapper Fred the Godson meninggal dunia karena komplikasi dari virus corona
ILUSTRASI. Rapper Fred The Godson


Sumber: Kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - Rapper Fred The Godson meninggal dunia setelah mengalami komplikasi akibat Covid-19. Fred The Godson meninggal dunia diusia 35 tahun. 

Pada 6 April lalu, rapper asal South Bronx, Amerika Serikat ini mengumumkan penyakitnya lewat media sosial.

Baca Juga: Kaki Nick Cordera harus diamputasi karena komplikasi dari virus corona

Ia mengunggah foto dirinya tengah menggunakan ventilator di ruang perawatan di rumah sakit.

Sang istri, LeeAnn Jemmott sempat mengabarkan kepada News 12 bahwa kondisi Fred membaik dan tidak bergantung pada ventilator dua hari kemudian, Namun pria bernama asli Frederick Thomas ini meninggal dunia Kamis (23/4/2020) waktu setempat. 

Berita itu dikonfirmasi oleh perwakilan dari pihak Fred. Fred masuk ke industri rap lewat mixtape-nya tahun 2010, "Armageddon," dengan kolaborasi dari musis Busta Rhymes dan Waka Flocka Flame. 

Majalah hiphop XXL memasukkan dia dalam jajaran artis baru 2011 bersama tiga rapper yang berjaya saat ini seperti Kendrick Lamar, YG, Meek Mill, Lil B, dan mendiang Mac Miller. 

Meskipun Fred tidak pernah menandatangani kontrak dengan label besar, ia terus konsisten mengeluarkan proyek sejak 2011 hingga 2020. Bahkan album terbarunya, Payback, dirilis lebih dari sebulan yang lalu.(Melvina Tionardus)

Baca Juga: Pemain film Game of Thrones, Kristofer Hivju sembuh dari infeksi virus corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapper Fred The Godson Meninggal Dunia karena Covid-19", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×