Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 1, aktivitas masyarakat sudah kembali seperti normal. Hanya saja, protokol kesehatan harus tetap dilakukan terutama di tempat umum, seperti pasar tradisional.
Sejak pemerintah menetapkan PPKM level 1, kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal dan pusat perdagangan atau pasar boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 100% hingga pukul 22.00.
Theresia, warga Bekasi tentunya bersyukur pandemi sudah semakin mereda. Namun, ia juga menyadari prtokol kesehatan harus tetap ia lakukan dengan terus memakai masker ketika berpergian.
Baca Juga: Waspadai Semakin Majunya Teknologi Semakin Membuka Celah Keamanan Disalahgunakan
Selain memperlengkapi diri dengan memakai masker, Theresia juga kini harus sedia mendownload aplikasi pedulilindungi agar bisa masuk ke tempat umum, termasuk pasar tradisional.
"Di pasar tradisonal saya juga harus scan barcode peduli lindungi," kata Theresia, Selasa (9/11).
Namun, Theresia mengatakan kewajiban scan barcode di pasar tradisional tidak jarang diabaikan oleh pengunjung pasar. Oleh sebab itu, penggunaan masker harus selalu dilakukan. Jangan lupa juga rutin menyemprotkan hand sanitizer setelah bertransaksi di pasar.
Agar lebih aman, baiknya sehabis pulang dari pasar tradisional segera mandi saat sampai di rumah.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Anggota Komisi VI DPR minta Kemendag kendalikan harga minyak goreng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News