kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM Dicabut, Prodia Tetap Sediakan Layanan Pemeriksaan Covid-19 Antigen dan PCR


Sabtu, 07 Januari 2023 / 13:47 WIB
PPKM Dicabut, Prodia Tetap Sediakan Layanan Pemeriksaan Covid-19 Antigen dan PCR
ILUSTRASI. Petugas memeriksa alat otomatis penuh untuk RT PCR COVID-19 di Lab Prodia Pusat Rujukan Nasional, Jakarta.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) memastikan bakal tetap menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 berupa Antigen dan PCR sesuai kebutuhan yang ada di masyarakat, meski permintaan tes tersebut menurun.

“Tes PCR dan Antigen akan tetap diperlukan, khususnya untuk membantu dokter dalam menegakkan diagnosis dan secara volume diprediksi akan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, normalisasi seperti pada pre-pandemic level,” tutur Direktur Business & Marketing PRDA, Indriyanti Rafi Sukmawati kepada Kontan.co.id, Jumat (6/1).

Pemerintah memang sudah mulai melonggarkan kebijakan tes pemeriksaan Covid-19 sejak tahun 2022 lalu. Di tahun 2022, kewajiban untuk mengikuti tes pemeriksaan PCR dan antigen sebelum bepergian hanya diwajibkan bagi orang yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Pelonggaran tersebut mencapai puncaknya di penghujung 2022. Pemerintah resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 30 Desember 2022 lalu. Kewajiban untuk melakukan tes pemeriksaan swab antigen dan PCR pun pupus seturut dicabutnya kebijakan tersebut.

Baca Juga: Prodia (PRDA) Menyetor Modal Rp 297 Miliar Untuk Mendirikan Anak Usaha Prodia Digital

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes swab antigen dan PCR sebagai syarat untuk menjalankan kegiatan dengan dicabutnya kebijakan PPKM.

"Tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah," kata Budi seperti dikutip Kompas.com, Jumat (30/12).

Indriyanti mengatakan memang volume tes pemeriksaan Covid-19 Prodia turun. Di semester kedua 2022, permintaan pemeriksaan PCR dan Antigen Covid-19 Prodia berkisar sekitar 1% dari total volume tes. Hal tersebut berbeda dengan saat PCR dan Antigen masih diwajibkan oleh pemerintah karena volume di saat itu bisa mencapai 30% dari total volume tes Prodia.

Baca Juga: Prodia (PRDA) Sudah Serap 50% Belanja Modal

Meski begitu, Indriyanti menegaskan bahwa Prodia tetap optimis kinerja bisnis perusahaan tetap akan tetap bertumbuh positif meski dengan pencabutan PPKM. Sebab, Prodia tetap berfokus pada tes-tes rutin dan esoterik serta mengembangkan next generation diagnostic technologies untuk precision medicine

“Dengan dicabutnya PPKM tidak mengganggu kinerja bisnis Prodia saat ini. Prodia tetap berfokus untuk memberikan layanan pemeriksaan noncovid (rutin dan esoteric) yang secara kontribusi mendominasi presentase terhadap pendapatan perusahaan,” tutur Indriyanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×