kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.326   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.165   -1,00   -0,01%
  • KOMPAS100 1.043   -0,46   -0,04%
  • LQ45 801   -0,59   -0,07%
  • ISSI 232   0,64   0,28%
  • IDX30 415   -0,50   -0,12%
  • IDXHIDIV20 486   0,48   0,10%
  • IDX80 117   0,10   0,08%
  • IDXV30 120   0,76   0,64%
  • IDXQ30 134   0,16   0,12%

Percepat vaksinasi lansia, perlu layanan antar jemput


Rabu, 06 Oktober 2021 / 09:45 WIB
Percepat vaksinasi lansia, perlu layanan antar jemput


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menggencarkan vaksinasi untuk lansia, dengan menargetkan 21,55 juta orang penerima vaksin. Namun, per 30 September 2021, baru 30% lansia mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama dan sekitar 20% di antaranya yang telah mendapatkan suntikan vaksin lengkap.

Deslina Rajaguguk, Konsultan Hukum dari firma Pertin Piredi Partnership mengatakan, peran anak sangat penting dalam mendorong pencepatan vaksinasi lansia. Menurutnya, banyak lansia yang takut divaksin karena memiliki komorbid. 

Dia bercerita pengalamannya membawa orangtuanya yang sudah usia 59 tahun. Awalnya sang ibu menolak untuk divaksin karena punya hipertensi.

Baca Juga: PPKM diperpanjang hingga 18 Oktober, aturan pembatasan semakin longgar, apa saja?

"Namun saya coba cek ke dokter dan dinyatakan aman. Setelah itu baru beliau mau divaksin. Jadi kita sebagai anaklah yang harus membantu mempersiapkan," kata Deslina pada Kontan.co.id, Selasa (5/10).

Selain itu, Deslina melihat kendala yang menyebabkan vaksinasi lansia masih lambat karena masalah akses transfortasi menuju tempat vaksinasi. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada terobosan bagaiamana terobosan agar mengurai masalah akses ini, misalnya meningkatkan layanan antar jemput para lansia. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Kasus Covid-19 menurun, PPKM masih dilanjutkan hingga 18 Oktober

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×