Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak cuma bergerak cepat memitigasi risiko kredit akibat pandemi, bank besar di tanah air pun gesit melakukan mitigasi dalam menghadapi pandemi di perseroan.
Selain ketat mengimplementasikan protokol kesehatan dan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atawa work from home, sejumlah bank turut membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus memantau potensi penyebaran Covid-19, sampai menyusun prosedur operasi saat pegawai dinyatakan positif terinfeksi.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) misalnya telah mengimplementasikan Business Continuity Plan (BCP) dengan mengaktifkan metode kerja terpisah, dan kebijakan work from home.
Baca Juga: Satgas minta kepala daerah serius awasi penerapan protokol kesehatan
Pun saat ada pegawai BCA yang terinfeksi Covid-19 bank swasta terbesar di tanah air ini akan langsung memberikan fasilitas kesehatan sampai sembuh. Bahkan perseroan juga turut melakukan pelacakan terhadap orang lain yang pernah berkontak fisik dengan pegawai BCA tersebut.
“Jika ada pegawai BCA yang terpapar Covid-19 kami akan memberikan dukungan penuh dan memastikan penanganan yang tepat. Seluruh pegawai dan pihak yang pernah melakukan kontak erat dengan pegawai terpapar pun akan melakukan tes guna memastikan rantai penyebaran dapat terputus,” jelas EVP Secretariat and Corporate Communciation BCA Hera F Haryn kepada KONTAN, Selasa (1/12).
Adapula PT Bank BNI Syariah yang membentuk Satgas khusus yang dilakukan oleh Crisis Management Team (CMT) dan langsung dipimpin oleh direktur utama, dan dua direktur lainnya.
Tak cuma di kantor pusat, Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah Satgas juga dibentuk sampai level regional dan cabang-cabang perseroan. “Setiap minggu Satgas menggelar koordinasi di untuk memonitor kondisi pegawai kami di seluruh Indonesia,” ungkapnya kepada KONTAN.
Baca Juga: Pemerintah resmi pangkas libur akhir tahun 3 hari, ini rincian lengkapnya
Pembentukan Satgas disebut Wahyu memudahkan perseroan untuk bertindak cepat saat ada pegawainya yang dinyatakan positif Covid-19. “Jika ada pegawai yang positif, maka diwajibkan untuk isolasi mandiri di rumah atau rumah sakit. Termasuk terhadap rekan kerjanya yang sempat berkontak. Sementara gedung kantor akan ditutup selama beberapa hari untuk penyemprotan disinfektan,” lanjutnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Selasa (1/12): Ada tambahan 5.092 kasus, jangan kendor 3M
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News