kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyintas Covid-19 tetap harus divaksin, ini alasannya menurut WHO


Selasa, 12 Oktober 2021 / 05:25 WIB
Penyintas Covid-19 tetap harus divaksin, ini alasannya menurut WHO
ILUSTRASI. WHO menyarankan agar penyintas COVID-19 atau orang yang pernah terinfeksi virus corona harus tetap melakukan vaksinasi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq


Sumber: covid19.go.id | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyintas COVID-19 atau orang yang pernah terinfeksi virus corona harus tetap melakukan vaksinasi. Hal tersebut merupakan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Menurut WHO, vaksin COVID-19 sangat penting dilakukan karena vaksin berfungsi sebagai peningkat sistem kekebalan tubuh.

Melansir informasi yang ada di laman covid19.go.id, Kepala Ilmuwan WHO Dr. Soumya Swaminathan mengatakan, berdasarkan banyak penelitian saat ini bahwa jika Anda pernah mengalami infeksi yang sangat ringan atau tanpa gejala, maka banyak orang mungkin memiliki tingkat antibodi yang sangat rendah yang mereka bentuk.

“Jadi, inilah mengapa kami tetap menyarankan bahwa meskipun Anda telah terinfeksi COVID, tetap harus melanjutkan dan mengambil vaksinasi saat tersedia untuk Anda, karena vaksin kemudian berfungsi sebagai peningkat sistem kekebalan tubuh,” kata Soumya dalam sesi wawancara dilaman resmi WHO.

Saat seorang penyintas COVID-19 akan melakukan vaksinasi, ada dua hal utama yang harus diperhatikan:

Baca Juga: Risiko kematian Covid-19 bisa meningkat karena hal ini, waspada!

1. Waktu

Soumnya mengungkapkan setelah Anda pulih dari COVID-19 disarankan menunggu beberapa minggu. Masing-masing negara menerapkan kebijakan yang berbeda-beda. Beberapa negara merekomendasikan agar orang menunggu selama tiga bulan atau enam bulan sampai setelah infeksi.

“Ini karena Anda memiliki antibodi alami yang akan membuat Anda terlindungi setidaknya selama itu,” ungkap Soumya.

Hal lain lantaran di banyak negara ada kekurangan pasokan vaksin sehingga mereka meminta orang yang telah terinfeksi untuk menunggu selama tiga atau enam bulan.

Akan tetapi dari sudut pandang ilmiah dan biologis, Anda dapat mengambil vaksin segera setelah Anda sepenuhnya pulih dari COVID-19.

Baca Juga: Pemerintah langsung distribusikan 2 juta vaksin Pfizer ke 12 provinsi




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×