kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,03   1,01   0.11%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyintas covid-19 bisa vaksinasi lebih awal, bantu wujudkan herd immunity


Kamis, 07 Oktober 2021 / 09:15 WIB
Penyintas covid-19 bisa vaksinasi lebih awal, bantu wujudkan herd immunity


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para penyintas Covid-19 kini bisa mendapat suntikan vaksin Covid-19 hanya dalam waktu sebulan setelah dinyatakan sembuh dan memiliki hasil swab tes PCR negatif.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi covid-19 Bagi Penyintas.

Merujuk ketentuan tesebut, penyintas dengan tingkat keparahan ringan dan sedang diberikan vaksinasi dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh. 

Selain itu, penyintas dengan tingkat keparahan penyakit berat dapat diberikan vaksinasi dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Kemudian, jenis vaksin yang diberikan disesuaikan dengan logistik yang tersedia.

Caesar Givani, Dokter Residen Penyakit Dalam RSUD Dr. Soetomo Surabaya yang juga CEO & Founder Ceklab.id menyatakan sangat setuju dengan peraturan pemerintah yang baru terkait penyintas covid-19 bisa mendapat suntikan vaksin hanya dalam waktu sebulan setelah dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Kabar baik, penyitas bisa divaksin Covid-19 setelah 1 bulan sembuh

"Kita harus agresif dalam mengejar vaksin covid-19 bagi sebanyak mungkin penduduk untuk mencapai herd immunity. Tentu semakin menimbulkan rasa aman juga," kata Caesar kepada Kontan.co.id, Rabu (6/10).

Menurutnya, pasien Covid-19 kategori ringan-sedang yang sembuh dari covid-19 boleh melakukan vaksinasi satu bulan setelah dinyatakan sembuh. Bagi yang kategori berat bisa melakukan vaksinasi setelah 3 bulan.

"Semua jenis vaksin yang sudah disetujui Kemenkes RI bisa digunakan untuk penyintas covid-19, menyesuaikan dengan ketersediaan di tempat masing-masing," ujar Caesar.

Sementara itu, Armendra Armen, Head of Improvement Projects PT Bank Mandiri mengaku pernah terkena covid-19 alias penyintas Covid-19. Saat itu dirinya belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Kendati demikian Armendra tetap melakukan vaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan negatif covid-19.

Menurutnya, aturan baru tersebut sangat membantu herd immunity, juga membantu menumbuhkan rasa aman. "Tetapi saya waspada akan covid-19, dan tetap jaga prokes secara ketat," kata Armendra.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Cakupan vaksinasi nasional capai 90 juta dosis pertama dan 50 juta dosis lengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×