Reporter: Vina Elvira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restoran merupakan salah satu tujuan utama masyarakat guna mengisi waktu libur maupun waktu luang di akhir pekan. Berbagai restoran ngetop di pusat kota kerap jadi pilihan bagi mereka yang ingin berkumpul bersama teman hingga kerabat dekat.
Karenanya, menjelang momentum libur Natal dan Tahun Baru seperti saat ini, para pengelola restoran harus mengikuti pedoman protokol yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Hal ini tentunya untuk menghindari terjadinya penularan virus di area restoran.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, meskipun angka positif Covid-19 di Indonesia berada di bawah 5%, protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijalankan secara ketat, termasuk di tempat umum seperti restoran.
Menurut Nadia, potensi penularan Covid-19 akan semakin besar ketika banyak orang yang tidak memakai masker di waktu bersamaan. Nah, kondisi ini akan terjadi di restoran.
Baca Juga: Waspada, Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Lagi 27 Orang, Total Kini Ada 46 Kasus
"Sehingga memastikan melepas masker hanya saat makan saja menjadi penting," ungkap Nadia, saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (27/12).
Yang tak kalah penting adalah, menetapkan jaga jarak antar meja dan juga penetapan kapasitas maksimum di dalam area restoran. Hal ini untuk meminimalisir kerumunan yang juga dapat memicu penularan Covid-19.
Terakhir, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat untuk melakukan kegiatan di tempat umum. Pedulilindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri tracking & tracking demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19.
"Termasuk penggunaan aplikasi Pedulilindungi dan menetapkan jagar jarak dan maksimum kapasasitas yang sudah ditentukan," tutup Nadia.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News