kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bakal buka tempat wisata, begini protokol kesehatannya


Sabtu, 11 September 2021 / 05:20 WIB
Pemerintah bakal buka tempat wisata, begini protokol kesehatannya


Reporter: Abdul Basith Bardan, Arfyana Citra Rahayu, Avanty Nurdiana, Maizal Walfajri | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membuka 20 tempat wisata di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta. Rencana ini sebagai upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata di masa pemberlakukan PPKM. 

Tempat wisata yang akan dibuka harus memiliki sistem screening awal QR Code pedulilindungi. Tujuannya agar termonitor dan teranalisa dengan cepat ketika terjadi penularan serta mencegah kerumunan. Selain screening awal, protokol kesehatan wajib selalu diterapkan.

Tak hanya itu, tempat wisata juga harus memiliki sistem penyaringan pengunjung yang terhubung dengan aplikasi Pedulilindungi dan memiliki petugas pemantau Covid-19. 

Baca Juga: Kembali datang, total 225 juta dosis vaksin Covid-19 telah diterima Indonesia

Beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha pariwisata: 
1. Pengunjung dibatasi bagi mereka yang di atas 12 tahun 
2. Wahana air yang ada di tempat wisata tidak boleh dibuka 
3. Pengelola harus menentukan titik kritis pelanggaran prokes 
4. Pengelola memiliki mekanisme evaluasi dan pelaporan alias memiliki satgas Covid-19 sendiri. Ini untuk memantau jumlah pengunjung secara total, penerapan protokol kesehatan dan lainnya 
5. Pengelola memperhatikan titik kritis penularan Covid-19 seperti ventilasi karena ruang indoor berisiko 
6. Memiliki sistem reservasi dan pengunjung dapat melakukan self assessment di aplikasi PeduliLindungi. 
7. Tetap menjaga protokol kesehatan di destinasi wisata 
8. Pengelola wajib membersihkan dan memberi disinfektan di semua area/peralatan yang digunakan bersama. 
9. Menyediakan fasilitas cuci tangan. 
10. Memastikan kebersihan kamar mandi dan toilet

Sumber: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 10 September: Tambah 5.376 kasus baru, total 4.158.731 kasus

Ingat Tiga Aspek Ini Sebelum Rekreasi

Pemerintah memang telah membuat protokol kesehatan saat di destinasi wisata. Tapi masyarakat perlu memiliki skrining awal saat hendak mengunjungi tempat wisata. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyarankan, memperhatikan tiga aspek sebelum ke lokasi tempat wisata yang dikunjungi.

Pertama lokasi tempat wisata. "Semakin aman saat dilakukan di luar ruang," ujar Wiku, Jumat (10/9). Kedua, perhatikan tingkat keramaian lokasi wisata. Saat akan pergi ke tempat wisata harus memantau apakah tempat ramai atau tidak. Wiku bilang, semakin berjarak, maka lokasi tersebut aman untuk dikunjungi.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah waktu berkegiatan. Menurut Wiku, semakin pendek waktu berkegiatan atau berinteraksi dengan orang lain maka risiko penularan semakin rendah.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers menjelaskan, uji coba pembukaan 20 tempat wisata di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan ada screening terintegrasi platform PeduliLindungi. Pengelola tempat wisata juga diminta memantau kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. 

Baca Juga: The Fed Menyalakan Sinyal Tapering Off

Ancol Telah Bersiap Buka

Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.

Agung Prapono, Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengatakan, saat ini Taman Impian Jaya Ancol masih tutup dan menunggu informasi pemerintah untuk uji coba pembukaan. 

"Pada dasarnya kami selalu mempersiapkan wahana untuk siap buka, tetapi untuk uji coba rencana kawasan pantai, Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, Allianz Ecopark dan pasar seni akan dibuka," jelas dia, Jumat (10/9). Berbagai sudah dipersiapkan mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kementerian Parekraf) hingga penggunaan aplikasi Pedulilindungi. Untuk pengawasan dan pemantauan kawasan rekreasi Ancol menurunkan petugas yang bertindak sebagai satgas yang berpatroli di kawasan Ancol. 

Agung memastikan, seluruh unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Allianz Ecopark sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya. Seluruh karyawan dan petugas di Taman Impian Jaya Ancol juga sudah 100% divaksin.

Baca Juga: Jokowi minta masyarakat mulai belajar hidup bersama Covid-19

Tempat Wisata Bersertifikat

Kini sudah banyak tempat wisata yang telah memiliki sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE). Sertifikasi ini menambah kenyamanan bagi para pengunjung di tengah pandemi. 

Dokter sekaligus Traveler, dr. Ratih Citra Sari bilang, sertifikasi tidak bisa jadi patokan utama. Menurut dia, setiap orang harus tetap menjalankan protokol kesehatan 5M guna mencegah dan melindungi diri dari Covid-19. Saat menerapkan protokol kesehatan, tidak akan mengurangi kesenangan yang didapatkan dari wisata. 

"Ini juga akan melindungi kita dan orang yang kita sayangi. Bisa pulang kembali ke rumah dengan keadaan sehat," pendapat Ratih. Bila hendak plesiran, dr Ratih memastikan dalam keadaan sehat. 

Ratih juga selalu membawa berbagai alat kesehatan penunjang dalam menjaga diri dari Covid-19. Seperti hand sanitizer, tisu basah, masker sekali pakai. Ratih juga menganjurkan selalu membawa alat makan sendiri.  

Baca Juga: Vaksin Covid-19 bisa membuat mandul? Cek 3 mitosnya!

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×