kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelayanan kesehatan digital bisa untuk seleksi pasien


Kamis, 01 Juli 2021 / 08:55 WIB
Pelayanan kesehatan digital bisa untuk seleksi pasien


Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Hal itu dilatarbelakangi oleh lonjakan kasus Covid-19 yang kian meningkat sejak beberapa pekan ini.

Pada situasi seperti saat ini, di mana kasus Covid-19 terus meningkat dan Bed Occupancy Rate Rumah Sakit juga sudah melebihi 70%, dibutuhkan kebijakan untuk menerima pasien isolasi di Rumah Sakit.

Sehingga diharapkan, pasien yang memerlukan perawatan medis saja yang mendapatkan perawatan di rumah sakit, seperti misalnya pasien dengan gejala berat dan kritis.

Akademisi dan peneliti Pusat Kedokteran Tropis Universitas Gadjah Mada (UGM) Elsa Murhandarwati berpendapat bahwa pelayanan kesehatan digital, bisa menjadi salah satu alternatif dalam proses seleksi pasien-pasien tersebut.

Baca Juga: UPDATE Corona DKI Jakarta, Rabu (30/6): Tambah 7.680 sehingga total 70.039 kasus

"Tipe pelayanan kesehatan digital bisa melingkupi tele-konsultasi, tele-diagnosis, atau bisa pula dalam bentuk tele-screening," kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (30/6).

Tele-konsultasi sendiri merupakan salah satu bentuk konsultasi jarak jauh yang mulai umum digunakan. Seseorang yang merasa tidak enak badan, demam, atau merasa bahwa dirinya terpapar, bisa terlebih dahulu mengonsultasikan kondisinya kepada klinisi.

"Dan memperoleh sejumlah advise, seperti harus melakukan isolasi mandiri, test swab, perlu penambahan suplemen, atau jika dinilai berat, diminta untuk segera berobat ke rumah sakit," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Tele-screening juga sebenarnya sudah mulai dikenal di Indonesia. Seperti misalnya e-HAC, yang merupakan suatu contoh screening apakah seseorang bisa bepergian jalur udara atau tidak. Bedanya dengan tele-konsultasi, di mana penyelenggaranya adalah provider di bawah asosiasi kesehatan digital, maka penyelenggara e-HAC adalah pemerintah.

"Aplikasi semacam e-HAC bisa dipakai dalam proses penapisan seseorang untuk diterima atau ditolak untuk dirawat di RS berdasarkan kondisinya," kata dia.

Terkait telediagnosis untuk Covid-19, Elsa bilang masih belum banyak aplikasinya, tetapi masih sangat memungkinkan untuk dikembangkan.

Baca Juga: Pedagang pasar minta pasar tak ditutup saat PPKM darurat

Dengan kemajuan Artificial Intelligence, hasil pengukuran saturasi oksigen seseorang dihubungkan dengan platform khusus yang diteruskan ke klinisi atau rumah sakit, dapat digunakan untuk menentukan seseorang harus masuk ke rumah sakit atau tidak.

Elsa berujar, layanan kesehatan digital memiliki prospek yang baik untuk terus dikembangkan, baik sebagai sarana diagnosis, screening, maupun sekadar konsultasi guna memandu pasien untuk melakukan isolasi mandiri. Namun, yang perlu diperhatikan adalah, ke-valid-an layanan kesehetan digital itu sendiri.

"Dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan digital, perlu diperhatikan pula kesiapan fasilitas kesehatan, kerja sama dengan provider, kesadaran masyarakat, aplikasi yang user friendly serta informasi yang tepat," pungkasnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×