Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang menggunakan wadah plastik keras polikarbonat, didesak untuk transparan kepada pemerintah dan masyarakat.
Praktisi senior industri AMDK, Sofyan S. Panjaitan mengatakan, produsen dan semua pihak terkait sudah seharusnya mendukung dan mendorong lahirnya regulasi pelabelan BPA.
"Sudah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan, khususnya via Label & Iklan Pangan," kata dia dalam keterangannya, Selasa (23/8).
Sofyan berharap regulasi BPA nantinya bisa dikembangkan secara menyeluruh terhadap semua kemasan pangan berbahan plastik. Meski demikian, Sofyan mengatakan tidak tertutup kemungkinan, rencana regulasi itu bisa saja dibahas lagi bersama semua pihak, dengan semangat saling menghargai serta mengakomodasi usulan dan saran.
Baca Juga: Hindari Alergi Pada Bayi, Rutin Ganti Popok Empat Jam Sekali
Sofyan mengingatkan, masyarakat Indonesia dinilai semakin cerdas dan kritis, serta semakin punya kesadaran tinggi untuk menjaga kesehatan dan lingkungan. Sejauh ini, Indonesia adalah satu dari sedikit negara dari yang belum meregulasi kemasan plastik BPA.
Sementara, hampir semua negara di dunia telah memberlakukan regulasi pengetatan terhadap penggunaan wadah BPA.
Pernyataan Sofyan yang mendesak produsen agar lebih transparan melalui pelabelan yang digulirkan BPOM ini, terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999. Sesuai UU Perlindungan Konsumen, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dengan menciptakan rasa aman dalam kaitannya dengan kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Galon BPA dinilai bukan saja menimbulkan masalah kesehatan serius. Tapi juga ledakan sampah plastik yang sulit didaur ulang. Polikarbonat yang mengandung BPA dikategorikan sebagai material plastik paling sulit didaur ulang.
Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahaya BPA. Karena itu, menurut para pakar, pelabelan BPA pada kemasan galon merupakan salah satu cara tepat untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya BPA pada kesehatan bayi, anak-anak serta pria dan perempuan dewasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News