Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedisiplinan menerapkan protokol 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), menjadi hal penting bagi para advokat menjalankan tugasnya. Pandemi corona (Covid-19) membawa hal baru dalam pola interaksi para advokat dengan klien, aparat penegak hukum serta institusi pengadilan.
Juniver Girsang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) memahami benar risiko rekan seprofesinya di era pandemi ini. Sejak April 2020 lalu, selaku ketua umum, Juniver menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi mematuhi protokol 3M.
Kata Juniver, suatu kebetulan bila sejak Februari 2019 lalu peradilan di Indonesia sudah mulai memperkenalkan sistem e-court dan e-litigation (persidangan secara online). Siapa sangka sistem ini justru menjadi sangat berguna di masa pandemi.
Lebih lanjut, Juniver bilang para advokat selalu diminta menunjukkan bukti surat kesehatan saat mengunjungi kliennya di tahanan. "Umumnya kami diwajibkan menunjukkan hasil swab test yang masih berlaku saat menemui dan menemani klien," tutur Juniver, Jumat (9/10).
Protokol kesehatan saat pemeriksaan klien, diakui Juniver sangat ketat. "Kami dikalangan advokat selalu membuktikan surat keterangan sehat kami. Semoga itu juga berlaku bagi jaksa dan hakim, sehingga kita semua saling menjaga," ujar Juniver.
Hal lain yang menurut Juniver juga penting adalah saat para advokat berinteraksi dengan para wartawan. "Saat ditanya oleh wartawan yang meliput, kami juga terapkan protokol," tandasnya.
Senada, Bob Hasan Ketua Umum ARUN (Advokasi Untuk Rakyat Nusantara) ini menyatakan berupaya menerapkan protokol 3M di era pandemi. Mulai dari hal yang sederhana seperti tempat cuci tangan serta alat tes suhu dan oxymate, Bob menyediakan hal tersebut bagi tamu yang datang ke kantornya. Bob pun kerap memaksimalkan cara komunikasi melalui zoom atau google meeting.
Menariknya, pada era pandemi ini kasus yang muncul kebanyakan persoalan utang piutang yang berujung pada penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan kepailitan. Jumlah massa kreditur yang banyak, tentu saja terkadang menjadi tantangan tersendiri saat harus mendampingi klien di persidangan.
Dalam persidangan pun, lanjut Bob, ada kalanya dia berdekatan dengan klien saat pemeriksaan perkara sedang berlangsung. "Terpenting bagi kami selaku penasehat hukum selain menjalankan 3M, juga menjaga imun tubuh dengan rutin berolah raga serta mengkonsumsi suplemen," imbuh Bob.
Bob menandaskan, sebagai advokat, dirinya dan rekan-rekan seprofesinya tidak lepas dari ancaman pandemi. Dia menyadari, banyak orang bisa saja lengah saat berhadapan dengan situasi di pengadilan, saat banyak orang dirundung persoalan.
"Oleh karena itu, saya sebagai advokat sangat sadar akan keadaan profesi kami, yang sangat rentan dengan penularan. Maka, selain 3M, kami juga fokus pada imun. 3M plus," pungkas Bob.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Memakai masker dengan benar, antisipasi Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News