kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

​Panduan memberikan ASI bagi ibu terpapar Covid-19 dari Kementerian Kesehatan


Rabu, 04 Agustus 2021 / 14:55 WIB
​Panduan memberikan ASI bagi ibu terpapar Covid-19 dari Kementerian Kesehatan
ILUSTRASI. Panduan memberikan ASI bagi ibu terpapar Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Bagi ibu menyusui yang terpapar Covid-19 tetap dianjurkan untuk memberikan air susu ibu atau ASI kepada bayinya. 

Sebab, ASI adalah makanan terbaik bagi kesehatan bayi sampai berumur 2 tahun. ASI memberikan kecukupan dan kelengkapan nutrisi serta perlindungan terhadap berbagai penyakit. 

Meski demikian, masih ada rasa khawatir bagi ibu menyusui yang terpapar Covid-19 untuk memberikan ASI kepada bayinya.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan memberikan sejumlah panduan memberikan ASI bagi ibu yang terkena Covid-19. 

Baca Juga: Sri Mulyani akui gelombang kedua Covid-19 tekan kinerja perekonomian kuartal III 2021

Panduan memberikan ASI bagi ibu yang terpapar Covid-19

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, berikut panduan memberikan ASI bagi ibu yang terpapar Covid-19: 

  • Selalu pakai masker saat menyusui dan merawat bayi/baduta (anak usia di bawah dua tahun)
  • Cuci tangan sebelum dan sesudah memegang bayi/baduta
  • Bersihkan dan disinfeksi permukaan dan benda yang sering disentuh ibu dan bayi/baduta
  • Menyusui dengan aman, IMD dan menyusui eksklusif membantu tumbuh kembang bayi/baduta secara optimal
  • Lakukan IMD, kontak kulit dengan kulit saat ibu dan bayi dalam keadaan stabil
  • Rawat gabung bersama bayi pasca-melahirkan

Baca Juga: Vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk masyarakat umum direncanakan tahun depan




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×