Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kekebalan tubuh masyarakat Indonesia masuk dalam golongan tinggi. Hal tersebut tentu dibuktikan dengan survei berdasarkan data yang akurat.
Dr. Windhu Purnomo, Pakar Biostatistika Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), menjelaskan jika sero-prevalence survey oleh pemerintah dengan sejumlah universitas menjadi bukti bahwa orang Indonesia memiliki kekebalan tubuh tinggi.
Sero-prevalence survey tersebut diadakan pada bulan November hingga Desember 2021. Survei ini diadakan untuk melihat berapa persen masyarakat yang memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19. Persentasenya ternyata tinggi.
“Hasilnya, hampir 86,6 persen penduduk Indonesia sudah memiliki kekebalan tubuh. Dan, itu didapatkan dari orang yang sudah melakukan vaksinasi dan terbentuknya kekebalan tubuh karena infeksi dari virus Covid-19,” kata Dr. Windhu seperti dikutip dari situs Unair.
Baca Juga: Asik! Kampus Mengajar Angkatan 4 2022 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Daftarnya
90% penduduk Jawa kebal Covid-19
Dr. Windhu menambahkan jika sero-prevalence survey kembali dilakukan pada bulan Maret 2022 lalu.
Survei ini diadakan khusus untuk Pulau Jawa. Hasil dari survei ini menunjukkan sebanyak 99,2 persen penduduk memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19.
Hasil tersebut menjelaskan mengapa kondisi epidemiologi di Indonesia sangat baik. Jadi, aspek tersebut menjadi dasar pemerintah untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan.
“Namun, apakah momennya tepat? kalau menurut saya biasanya kan tren pelonjakan kasus baru jelas banget setelah empat minggu pasca-Lebaran atau libur Panjang,” katanya.
Baca Juga: Tidak Selalu Membosankan, Ini Cara Belajar Berhitung yang Menyenangkan untuk Anak
Menunggu 4 minggu pasca libur Lebaran
Semestinya pemerintah perlu menunggu selama empat minggu terlebih dahulu untuk melihat apakah ada pelonjakan kasus Covid-19.
Meskipun demikian, Dr. Windhu memprediksi kondisinya akan terus membaik dan tidak ada lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan. Sebetulnya kebijakan tersebut akan lebih tepat dilaksanakan pada akhir Mei atau awal Juni 2022.
“Sehingga, kalau saran saya sebetulnya kebijakan tersebut dilaksanakan empat minggu pasca lebaran atau pada akhir bulan Mei maupun awal bulan Juni,” pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News