kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,44   -19,05   -2.06%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Orang Indonesia kehilangan 2,5 tahun usia harapan hidup akibat polusi udara


Jumat, 10 September 2021 / 08:50 WIB
Orang Indonesia kehilangan 2,5 tahun usia harapan hidup akibat polusi udara
ILUSTRASI. Polusi udara Jakarta


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah polusi udara di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data terbaru Air Quality Life Index (AQLI), sebuah lembaga nirlaba dari University of Chicago, lebih dari 93% dari 262 juta penduduk Indonesia tinggal di daerah dengan tingkat Particulate Matter (PM) 2.5 rata-rata tahunan. Itu melebihi ambang batas pedoman World Health Organization (WHO).

Direktur AQLI Kenneth Lee mengatakan, tingginya angka polusi udara akan berdampak terhadap angka harapan hidup Indonesia.

Menurutnya, rata-rata orang Indonesia diperkirakan dapat kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidupnya akibat polusi udara saat ini.

Baca Juga: Penyakit Amandel : Gejala dan Cara Pencegahannya

“Karena kualitas udara tidak memenuhi ambang batas aman sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia untuk konsentrasi partikel halus (PM2.5),” ujar Ken dalam Webinar, Kamis (9/9).

Ken mengungkapkan, berdasarkan data dari Energy Policy Institute di University of Chicago (EPIC), dampak kesehatan dari polusi udara paling besar terjadi di Depok, Bandung, dan Jakarta, di mana konsentrasi polusi udara adalah yang tertinggi.

Di DKI Jakarta, rata-rata orang diperkirakan dapat kehilangan 5,5 tahun dari usia harapan hidup jika tingkat polusi seperti tahun 2019 bertahan sepanjang hidup mereka. Di beberapa daerah penurunan usia harapan hidup bahkan lebih besar, mencapai lebih dari enam tahun usia hidup mereka.

Kendati demikian, Ken menuturkan, masyarakat Indonesia kini sudah mulai menyadari ancaman polusi PM2.5 terhadap kesehatan manusia. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia juga telah mulai mengambil beberapa langkah awal untuk mengatasi masalah polusi udara ini.

“Misalnya, pada 2017, pemerintah Indonesia mewajibkan semua kendaraan berbahan bakar bensin mengadopsi standar bahan bakar Euro-4 pada September 2018. Pemerintah Indonesia juga telah meningkatkan upaya memerangi polusi udara dari kebakaran lahan gambut dan hutan dengan memberlakukan moratorium pengembangan lahan gambut baru dan mendirikan Badan Restorasi Gambut (BRG),” terangnya.

Ken menambahkan, sangat banyak manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya kebijakan udara bersih yang efektif. Ia pun memberikan contoh Pemerintah China yang telah mencetak kemajuan luar biasa dalam meningkatkan kualitas udara dalam beberapa tahun terakhir, dengan mengurangi polusi udara sebanyak 30%

Baca Juga: Inilah 6 penyebab sesak nafas yang tidak Anda sadari

“Indonesia berpeluang mengalami kemajuan serupa. Jika Indonesia ingin mencapai dan mempertahankan pengurangan polusi 30 persen yang sama seperti yang dialami di Tiongkok, rata-rata penduduknya akan bertambah usia harapan hidupnya satu tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Aktivis Bicara Udara Amalia Ayuningtyas mengatakan, sebagai komunitas yang fokus pada edukasi mengenai pentingnya peningkatan kualitas udara sebagai salah satu hak hidup dasar masyarakat, pihaknya mendorong kebijakan yang signifikan seperti Clean Air Act untuk Indonesia.

“Selain itu, yang perlu didorong juga penerapan kebijakan dan penindakan pada pihak-pihak yang melanggar, peralihan energi agar tidak tergantung dengan energi fosil, serta perbaikan dan transparansi data mengenai kualitas udara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×