kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,70 Triliun per Juli 2025


Sabtu, 06 September 2025 / 09:05 WIB
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 6,70 Triliun per Juli 2025
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat dobel digit per Juli 2025.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat dobel digit per Juli 2025.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,70 triliun per Juli 2025. Nilai itu tercatat meningkat 10,74%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Adapun aset per Juli 2024 sebesar Rp 6,05 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: OJK Sebut Utang Masyarakat RI Paling Banyak di Pinjol, Nilainya Hampir Rp 85 Triliun

OJK mencatat aset perusahaan penjaminan syariah per Juli 2025 nilainya juga mengalami peningkatan sebesar 0,3%, jika dibandingkan posisi per Juni 2025 yang sebesar Rp 6,68 triliun.

Sementara itu, imbal jasa kafalah (IJK) atau sejumlah uang yang diterima oleh perusahaan penjaminan syariah dari terjamin dalam rangka kegiatan penjaminan syariah mencapai Rp 0,54 triliun atau Rp 540 miliar per Juli 2025.

Nilai itu tercatat meningkat 12%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 0,48 triliun atau Rp 480 miliar.

Secara keseluruhan, OJK mencatat perusahaan penjaminan memiliki aset senilai Rp 48,37 triliun per Juli 2025. Nilai itu tumbuh sebesar 1,69%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

Adapun total nilai imbal jasa penjaminan sebesar Rp 4,44 triliun per Juli 2025 atau terkontraksi 12,85%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Baca Juga: OJK: 109 Perusahaan Perasuransian Sudah Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum

Selanjutnya: 7 Rekomendasi Film Indie Populer Garapan Netflix dari Beragam Genre

Menarik Dibaca: 7 Rekomendasi Film Indie Populer Garapan Netflix dari Beragam Genre

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×