Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan penjaminan syariah meningkat dobel digit per Juli 2025.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan penjaminan syariah mencapai Rp 6,70 triliun per Juli 2025. Nilai itu tercatat meningkat 10,74%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Adapun aset per Juli 2024 sebesar Rp 6,05 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: OJK Sebut Utang Masyarakat RI Paling Banyak di Pinjol, Nilainya Hampir Rp 85 Triliun
OJK mencatat aset perusahaan penjaminan syariah per Juli 2025 nilainya juga mengalami peningkatan sebesar 0,3%, jika dibandingkan posisi per Juni 2025 yang sebesar Rp 6,68 triliun.
Sementara itu, imbal jasa kafalah (IJK) atau sejumlah uang yang diterima oleh perusahaan penjaminan syariah dari terjamin dalam rangka kegiatan penjaminan syariah mencapai Rp 0,54 triliun atau Rp 540 miliar per Juli 2025.
Nilai itu tercatat meningkat 12%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 0,48 triliun atau Rp 480 miliar.
Secara keseluruhan, OJK mencatat perusahaan penjaminan memiliki aset senilai Rp 48,37 triliun per Juli 2025. Nilai itu tumbuh sebesar 1,69%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Adapun total nilai imbal jasa penjaminan sebesar Rp 4,44 triliun per Juli 2025 atau terkontraksi 12,85%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK: 109 Perusahaan Perasuransian Sudah Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum
Selanjutnya: 7 Rekomendasi Film Indie Populer Garapan Netflix dari Beragam Genre
Menarik Dibaca: 7 Rekomendasi Film Indie Populer Garapan Netflix dari Beragam Genre
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News