Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sigap membunyikan alarm peredaran varian baru virus corona. WHO menempatkan Omicron, demikian nama varian baru itu, sebagai variant of concern pada 26 November lalu.
Begitu menerima rekomendasi dari komisi penasihat ahli tentang evolusi virus (TAG-VE), WHO membuat pernyataan tentang pengelompokan Omicron sebagai VOC di hari yang sama. Rekomendasi TAG-VE itu keluar hanya berselang dua hari dengan saat WHO menerima laporan dari Afrika Selatan, yang merupakan negeri pertama yang mencatatkan kasus infeksi oleh varian Omicron.
Dalam rekomendasinya, TAG-VE menyebut Omicron sebagai varian yang mengalami mutasi yang mungkin berdampak pada perilakunya. Seperti, seberapa mudah varian itu menyebar dari orang ke orang. Atau, tingkat keparahan akibat terinfeksi varian yang juga disebut B.1.1.529 itu.
Dalam keterangan yang diunggah di situs resminya per 28 November silam, WHO memang menyatakan belum banyak hal yang diketahui tentang omicron. Namun, penempatan Omicron sebagai variant of concern tidak bisa dibilang false alarm.
Baca Juga: Regulator obat Australia menyetujui vaksin Pfizer untuk anak-anak berusia 5-11 tahun
Meringkas berbagai pemberitaan global saat ini, kasus infeksi Omicron tidak hanya tercatat di benua Afrika saja, tetapi sudah beredar ke empat benua lainnya. Negeri-negeri di Eropa, Asia, Amerika juga Australia sudah mencatatkan kasus infeksi oleh varian Omicron.
Menyusul kehadiran varian baru itu, WHO pun merekomendasikan langkah-langkah ini ke pemerintah di berbagai negara. Pertama, meningkatan pengawasan dan pengurutan kasus. Kedua, berbagi gnome whole sequencing pada platform database yang tersedia untuk umum. Ketiga, melaporkan kasus atau klaster awal ke WHO.
Jika menemukan varian Omicron yang memiliki karakteristik penularan atau penyakit yang berbeda, WHO merekomendasikan tiap negara untuk melakukan penyelidikan lapangan dan penelitian di laboratorium. Jadi, negara yang mengalami kasus itu bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang Omicron.
WHO juga menyiapkan dukungan dan panduan ke tiap negara untuk melakukan persiapan dan menanggapi kehadiran Omicron. WHO menyarankan, tiap negara untuk menerapkan langkah-langkah kesehatan publik yang efektif untuk menekan kasus Covid-19 secara keseluruhan, menggunakan analisis risiko dan pendekatan berbasis sains. Tiap negara juga disarankan meningkatkan fasilitas kesehatan dan kapasitas medis untuk mengelola peningkatan kasus infeksi.
Baca Juga: Data Corona RI, 4 Desember: Ada tambahan 246 kasus baru, total 4.257.489 kasus
WHO juga meminta tiap negara untuk menyediakan akses yang merata bagi penduduknya ke vaksin Covid-19. Tiap negara diminta memastikan bahwa kelompok yang rentan terhadap risiko infeksi, yaitu petugas kesehatan dan warga senior mendapat vaksin dalam dosis lengkap.
Tidak cuma ke para pengelola negara, WHO juga memberikan saran bagi orang per orang di saat Omicron muncul. Menurut organisasi kesehatan tersebut, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan masing-masing orang untuk mengurangi penyebaran virus corona, termasuk varian omicron.
Jurus pencegahan itu seperti menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain. Lalu, tiap orang disarankan memakai masker yang berukuran pas. WHO juga menyarankan tiap individu untuk membuka jendela agar ventilasi di rumah membaik. Masing-masing orang juga disarankan untuk menghindari berada di ruang yang memiliki ventilasi buruk atau penuh sesak pengunjung.
Di saat batuk atau bersin, setiap orang juga disarankan untuk menutup mulutnya dengan siku yang tertekuk, atau tisu. Rekomendasi lain WHO untuk masing-masing orang adalah melakukan vaksinasi saat kesempatan tersedia.
Rekomendasi WHO untuk masing-masing orang itu, pada dasarnya sama dengan imbauan yang kerap digaungkan pemerintah di saat pandemi. Menerapkan protokol kesehatan, dan tentu mengikuti vaksinasi, di saat mendapatkan kesempatan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News