kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.495   0,00   0,00%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Merokok 600 batang masuk kategori perokok ringan


Rabu, 04 November 2015 / 22:27 WIB
Merokok 600 batang masuk kategori perokok ringan


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Merokok merupakan kebiasaan buruk, dampaknya bukan cuma bagi kesehatan tubuh kita tapi juga orang di sekitar yang terpapar asap rokok.

Sayangnya, kita sering tidak menyadari bahaya tersebut, terutama orang yang merasa hanya merokok sesekali.

Menurut dr. Frans Abednego, spesialis paru, sebenarnya ada rumus untuk menentukan seberapa berat kebiasaan merokok yang kita miliki.

"Cara menghitungnya gampang. Hitung usia saat mulai merokok sampai sekarang. Misalnya sudah 20 tahun merokok, kalikan dengan jumlah batang yang dihisap dalam sehari" katanya dalam seminar "Healthy Lung for Life Symposium" di Jakarta (30/10).

Jika hasil jumlah rokok yang Anda hisap antara 200-600 itu berarti Anda tergolong perokok ringan, jika jumlahnya 600-800 termasuk perokok sedang, dan jika lebih dari 800 maka Anda tergolong perokok berat.

Menurut data penelitian, makin berat kebiasaan merokoknya maka risikonya terkena penyakit pun semakin besar. Namun, memang penyakit akibat merokok itu tidak langsung muncul, sehingga sulit untuk meyakinkan perokok untuk berhenti.

“Perokok mungkin mengabaikan efek-efek kecil seperti batuk atau sesak napas. Hendaknya berhentilah merokok sebelum mendapatkan efek yang lebih besar dalam kurun waktu belasan atau puluhan tahun kemudian,” pungkas Frans. (Muthia Zulfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×