kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Mengenal tumor dan kanker, beda atau sama?


Sabtu, 07 September 2019 / 14:28 WIB
Mengenal tumor dan kanker, beda atau sama?
ILUSTRASI. Pita merah muda simbol kampanye kesadaran kanker payudara


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Artis Ria Irawan harus kembali menjalani perawatan di rumah sakit karena kanker yang dideritanya. Beberapa tahun lalu, perempuan yang mempunyai nama lengkap Chandra Ariati Dewi ini sempat menyatakan kondisinya membaik dan sel-sel kanker di tubuhnya berhasil disembuhkan. 

Namun, kini sel kanker di tubuh Ria menyebar ke organ tubuh lain dan ia kembali harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Salemba, Jakarta Pusat. 

Perlu diketahui, tumor dan kanker merupakan penyakit ganas yang menyerang manusia di usia berapapun. Sel keduanya membelah secara tidak terkendali dan melemahkan jaringan tubuh. 

Baca Juga: Sel kanker Ria Irawan aktif lagi, menyebar ke organ tubuh lain

Namun, masih banyak orang yang bingung, bahkan tidak tahu mengenai perbedaan dan persamaan dari tumor dan kanker. Kedua penyakit ganas ini sering tertukar-tukar dalam penyebutannya. 

Lantas, apa saja perbedaan dan persamaan dari tumor dan kanker? 

Dilansir dari hellosehat, tumor adalah pertumbuhan sel yang tidak normal pada bagian tubuh tertentu. Ia muncul saat adanya sel-sel tubuh yang membelah dan tumbuh secara berlebihan. 

Adapun tumor terdiri dari dua jenis, yakni tumor jinak dan tumor ganas. Untuk tumor jinak, ia hanya terjadi pada bagian tubuh tertentu dan tidak bersifat menyebar ke organ tubuh lain. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×